regional

Dorong Korban Kekerasan Seksual Lakukan Pelaporan, Ganjar: Jangan Takut, Pasti Kami Lindungi!

Selasa, 15 Februari 2022 | 16:29 WIB
Ganjar saat menjadi pembicara seminar nasional tentang kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Jogjakarta, Selasa 15 Februari 2022. (dok)

JOGJAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Gubernur Ganjar Pranowo meminta semua masyarakat melaporkan kejadian kekerasan seksual yang pernah dialami.

Masyarakat diminta tidak takut, karena pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi.

Hal itu disampaikan Ganjar saat menjadi pembicara seminar nasional tentang kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Jogjakarta, Selasa 15 Februari 2022.

Selain Ganjar, sejumlah pembicara diundang dalam seminar itu, di antaranya hakim agung, aktivis perempuan, pengacara dan tokoh-tokoh lainnya.

Baca Juga: JHT Cair di Usia 56 Tahun, Wakil Ketua DPRD Jateng: Meresahkan

"Problem soal kekerasan seksual ini adalah, banyak masyarakat yang tidak mau lapor. Mereka ada yang takut, ada yang malu karena aib dan sebagainya," kata Ganjar dalam keterangan yang didapat.

Data yang masuk di Jawa Tengah, tahun 2021 tercatat sebanyak 2.257 korban mengalami kekerasan.

Meskipun Ganjar menduga, masih ada korban yang takut atau tidak mau melapor terkait kekerasan seksual yang dialami.

Maka lanjut dia, hal yang pertama dilakukan di Jawa Tengah adalah membuka kanal-kanal aduan terkait kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

Ganjar juga membuat Perda khusus terkait perlindungan perempuan dan anak.

"Kami juga menggandeng jejaring kelompok peduli, LSM, aparat penegak hukum dan kerjasama dengan provinsi lain. Kami menyediakan shelter-shelter lengkap dengan nomor kontak agar masyarakat tidak takut melapor," ucapnya.

Baca Juga: OJK Tidak Pernah Beri Izin Binary Option dan Robot Trading Forex di Indonesia

Meski sampai saat ini, lanjut dia, masih banyak masyarakat yang enggan lapor karena takut datanya tersebar ke publik.

Dirinya meminta masyarakat percaya bahwa pemerintah benar-benar melindungi korban.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB