regional

Peduli Desa Wadas, Polda Jateng Gelar Pengobatan Gratis

Jumat, 18 Februari 2022 | 18:40 WIB
Polda Jateng melaksanakan pengobatan gratis di Desa Wadas. (Dok Humas Polri)

MAGELANG, AYOSEMARANG.COM – Dalam rangka peduli Desa Wadas, TNI-Polri berupaya membantu peningkatan standard hidup.

Polda Jateng melaksanakan kegiatan pengobatan gratis yang dilaksanakan tim Biddokkes Polda Jateng dan Polres Purworejo, Jumat 18 Februari 2022.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan sekitar 40 warga Desa Wadas mengikuti kegiatan itu.

Baca Juga: Indah Permatasari Dikira Nikah dengan Babe Cabita, Arie Kriting Kaget dan Respon Begini

"Bakti sosial TNI-Polri untuk warga Wadas, pada dasarnya juga bertujuan untuk meningkatkan standard hidup warga.  Termasuk juga mendorong warga hidup sehat dan menerapkan prinsip-prinsip kesehatan dalam kehidupan sehari-hari," ujar Iqbal.

Dijelaskan, TNI-Polri berupaya terus melakukan kegiatan positif dalam rangka Harkamtibmas di Desa Wadas.

"Dari hasil dialog dan pengamatan, kita inventarisir hal-hal mendasar yang dibutuhkan warga. Maka dari itu kita juga menggelar jambanisasi dan pemeriksaan kesehatan," ungkapnya.

Baca Juga: Kapolri Tinjau Vaksinasi di Kawasan Candi Borobudur

Ditanya tentang progres pembangunan jamban untuk warga, Kabidhumas menerangkan saat ini masih terus dikebut. TNI-Polri bersama warga bergotong-royong mengangkut material bangunan yang didatangkan dari sejumlah wilayah di Purworejo.

"Alhamdulillah TNI-Polri cukup guyup dengan warga. Kita berharap semua kegiatan berjalan lancar," tandasnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Sabtu, 19 Februari 2022

Sementara staf medis Biddokkes Polda Jateng, dr Leny Susanti menyatakan cukup gembira dengan antusiasme warga Wadas dalam kegiatan bakti kesehatan.

"Kebanyakan warga mengeluhkan sakit flu ringan, pegal maupun gatal-gatal. Selain obat, kita juga berbagi tips kesehatan. Kami cukup senang karena mereka sangat antusias dan komunikatif," pungkas dr Leny.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB