regional

Ini Dia Tampang Pelaku Mutilasi yang Potong Payudara dan Kemaluan Wanita di Tegal

Rabu, 23 Maret 2022 | 08:45 WIB
Konferensi Pers Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat atas kasus penangkapan tersangka mutilasi kasus pembunuhan dengan korban petani perempuan di Jatibogor, Kecamatan Suradadi. (Dwi Ariadi/AyoTegal)

"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB