Ini Dia Tampang Pelaku Mutilasi yang Potong Payudara dan Kemaluan Wanita di Tegal

photo author
- Rabu, 23 Maret 2022 | 08:45 WIB
Konferensi Pers Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat atas kasus penangkapan tersangka mutilasi kasus pembunuhan dengan korban petani perempuan di Jatibogor, Kecamatan Suradadi. (Dwi Ariadi/AyoTegal)
Konferensi Pers Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat atas kasus penangkapan tersangka mutilasi kasus pembunuhan dengan korban petani perempuan di Jatibogor, Kecamatan Suradadi. (Dwi Ariadi/AyoTegal)

"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lilisnawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X