TEGAL, AYOSEMARANG.COM-- Satreskrim Polres Tegal akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang wanita di Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, pada 2 Maret 2022.
Korban yakni KS (59). Ia dibunuh dan mutilasi di bagian payudara dan kemaluannya.
Sementara pelaku mutilasi bernama Khadirun (44) warga Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara.
Baca Juga: Kasus Ibu Gorok Anak di Brebes, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, kasus pembunuhan itu sendiri pertama kali diketahui oleh suami korban yang mencarinya di sawah karena tak kunjung pulang.
"Sampai pukul 15.00 WIB, si istri ini tidak pulang. Setelah dicari di sawah, suami korban menemukan topi dan tas plastik milik korban. Kemudian, ia menemukan istrinya dalam keadaan sudah meninggal," kata Kapolres saat konferensi pers dikutip dari Ayotegal.com.
Menurut Kapolres, saat korban ditemukan, ada luka irisan pada leher, payudara dan kemaluan yang termutilasi.
Baca Juga: 5 Fakta Ibu di Brebes yang Tega Gorok Leher Anaknya hingga Tewas
Setelah melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas akhirnya dapat menemukan keberadaan pelaku di area persawahan Desa Rangimulya, Kecamatan Warureja pada 8 Maret 2022.
"Kami langsung amankan dan lakukan penggeledahan. Di tas ransel pelaku, kami temukan cutter dan pakaian pelaku. Kondisi cutter masih ada darah, begitu juga kuku pelaku" jelasnya.
Dari hasil uji laboratorium forensik, bercak darah yang ada di cutter dan kuku pelaku sama persis dengan darah korban, yakni O.
Baca Juga: Masih Jalani Tes Kejiawaan, Ibu yang Gorok Anaknya di Brebes Belum Ditetapkan Tersangka
Sama halnya dengan hasil uji DNA, darah yang ada di cutter dan kuku tersangka cocok atau identik dengan darah koran mutilasi
Kapolres mengatakan, hingga saat ini pelaku belum bisa dimintai keterangan karena bungkam. Pihaknya juga telah melakukan observasi kejiwaan untuk mengerahui kondisi kejiwaannya.