regional

Terkait Larangan Ormas Lakukan Sweeping di Bulan Ramadhan, Ini Tanggapan MPC PP Kabupaten Batang

Jumat, 1 April 2022 | 17:12 WIB
MPC PP Kab. Batang (Dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Majelis Pengurus Cabang (MPC) Pemuda Pancaila (PP) Kabupaten Batang mendukung penuh Pemkab Batang melarang organisasi masyarakat (Ormas) melalukan razia atau sweeping di warung makan dan tempat hiburan selama bulan Ramadhan. 

Hal itu disampaikan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batang, M Sodik saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat 1 April 2022. 

Ia pun melarang keras anggota ormasnya melakukan razia atau sweeping. Instruksi itu sudah disampaikan ke pengurus hingga tingkat bawah.

Baca Juga: Doa Niat Puasa Ramadhan dan Doa Buka Puasa, Lengkap dengan Artinya

"PP tidak akan melakukan sweeping dan itu bukan tugas ormas PP. Kami memberi kesempatan pada umat Islam beribadah dengan tenang," jelasnya.

Pihaknya juga menghormati pengusaha yang berbisnis makanan dan hiburan sesuai aturan. Kalaupun tidak sesuai aturan, biar aparat yang berkompeten yang melangkah.

Baca Juga: Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan 2022 Petang Ini, Bisa Ditonton Lewat Link Live Streaming Ini

Sodik menyampaikan, bahwa kadernnya menghormati orang yang berpuasa maupun tidak. Ormasnya menghargai seluruh umat beragama karena hidup di Indonesia tidak hanya dihuni umat Islam saja tapi beragam agama. 

Ia juga meminta pada ormas lain untuk taat pada aturan pemerintah. Tidak melakukan sweeping sepihak.

Baca Juga: LIGA 1 HEBOH! Rekrut Taisei Marukawa dan Carlos Fortes, Ebes Anto Ingin PSIS Semarang Juara!

"PP juga berharap sesama ormas harus pandai ke depan, jangan arogan," tukasnya. 

 

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB