BATANG, AYOSEMARANG.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Disdukcapil Kabupaten Batang mengaku belum ada anggaran percepatan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula.
Pasalnya, pada tahun ini belum ada alokasi anggaran untuk kegiatan tersebut.
Hal itu terungkap pada acara Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang digelar di kantor KPU Kabupaten Batang, Kamis 31 Maret 2022.
Baca Juga: Meski Dugderan 2022 Kota Semarang Digelar Secara Sederhana, Antusiasme Masyarakat Cukup Tinggi
"Kita tahun ini belum menganggarakan untuk percepatan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula yang sudah memiliki hak pilih. Semoga tahun depan ada alokasi anggaran untuk kegiatan tersebut," ungkap Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Disdukcapil Batang, Cahyo Wiyanto usai rapat pleno.
Cahyo menjelaskan, saat ini anggaran perekaman e-KTP hanya bagi masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil.
Sedangkan untuk anggaran percepatan, yaitu jemput bola bagi pemilih pemula atau penduduk yang sudah berusia 17 tahun, belum bisa dilakukan.
Baca Juga: Permintaan Keramik Naik 30% Jelang Hari Raya
"Anggaran yang saat ini tersedia hanya untuk warga yang akan melakukan perekaman atau membuat e-KTP dengan datang langsung ke Disdukcapil. Karena itu, kami berharap agar dari pihak KPU bisa membantu mendorong tim TAPD agar bisa memberikan alokasi, terutama saat mendekati penyelenggaraan pemilu," jelas Cahyo.
Akibat tidak adanya percepatan, maka penambahan daftar pemilih pemula pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak bisa dilakukan secara optimal.
"Untuk pemilih pemula sendiri, jika tidak ada jemput bola atau percepatan, mereka biasanya tidak mengetahui jika sudah memiliki hak pilih. Karena itulah, setiap jelang pemilu, biasanya kita melakukan jemput bola bersama KPU melakukan perekaman e-KTP," tandas Cahyo.
Baca Juga: Ganggu Arus Lalu Lintas, Ratusan Pedagang Pasar Longopan Ditertibkan
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Batang, Nur Tofan mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab melalui tim TAPD, termasuk Komisi A DPRD Batang terkait alokasi anggaran guna percepatan perekaman bagi pemilih pemula.
"Kita sudah melakukan koordinasi, dan diharapkan tahun depan bisa ada anggaran, sehingga Disdukcapil bisa melakukan percepatan perekaman," katanya.
Pihaknya juga nantinya akan mengoptimalkan kinerja dari petugas Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk mendata pemilih pemula maupun lainnya yang belum masuk DPT. "Harapannya nantinya ada percepatan perekaman e-KTP menjelang Pemilu ataupun Pilkada," jelasnya.