AYOSEMARANG.COM -- Berikut informasi mengenai pertanyaan apakah sikat gigi dapat membatalkan puasa? Ini pendapat Ustaz Abdul Somad dan pendiri Pesantren Al-Bahjah, Yahya Zainul Ma'arif (Buya Yahya).
Umat Islam wajib untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan selama sebulan penuh. Saat puasa ini Anda dilarang untuk makan dan minum dari imsak hingga buka puasa.
Selain makan dan minum ada, apakah gosok gigi dapat membatalkan puasa? Bagaimana dalil dan hukumnya menyikat gigi selama Ramadhan? Berikut penjelasannya.
Dilansir dari Suara--jaringan Ayosemarang, dalam video yang diunggah pada 23 Mei 2018 di kanal Youtube Serambi Hati, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengatakan bahwa menggosok gigi saat puasa dianjurkan hingga sebelum waktu zuhur.
"Hukum gosok gigi dianjurkan menggunakan siwak sebelum zawal, waktu tergelincir matahari atau adzan zuhur," kata UAS.
Sehingga dari pagi setelah sahur dan subuh hingga sebelum zuhur dianjurkan menggosok gigi. UAS menyoroti bahwa menyikat gigi tidak perlu menggunakan pasta.
"Adapun setelah tergelincir matahari ahli fiqih berbeda pendapat. Sebagian mereka mengatakan Makruh," ujar UAS.
Para ahli fiqih ini berpatokan pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang mengatakan:
“Sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah pada hari kiamat dari pada bau minyak misik.” (HR Bukhari dan Muslim).
UAS menjelaskan berdasarkan hadis itu ahli fiqih mengatakan bahwa bau wangi mulut itu tak baik untuk dihilangkan.
"Tapi jangan dipahami makin busuk makin harum. Akhirnya dia tidak gosok gigi selama seminggu," ucapnya.
Ia menambahkan, "Tetap gosok gigi habis makan sahur, tapi setelah zuhur jangan lagi".
Kata Buya Yahya
Sementara itu, pendiri Pesantren Al-Bahjah, Yahya Zainul Ma'arif atau dikenal Buya Yahya menjelaskan hukum sikat gigi saat puasa yang berbeda.