regional

Tim Resmob Polresta Solo Tembak Oknum Polres Wonogiri, Kapolresta: Praktik Premanisme Kami Sikat!

Kamis, 21 April 2022 | 17:21 WIB
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. ((dok.Humas Polresta Surakarta))

SOLO, AYOSEMARANG.COM – Keberhasilan Tim Resmob Polresta Solo yang mengungkap kasus komplotan pemerasan yang melibatkan oknum anggota polres Wonogiri mendapat apresiasi dari Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Tim dari Polresta Solo telah berhasil menangkap lima tersangka yang diamankan, termasuk anggota Polres Wonogiri Bripda PS (26).

Oknum polisi anggota Polres Wonogiri tersebut terpaksa ditembak karena berupaya melawan dan kabur saat penangkapan di kawasan Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, pada Selasa 19 April 2022 malam.

Baca Juga: Beberapa Jalan Protokol di Batang Rusak, Pengguna Jalan Merasa Resah

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan komitmen pihaknya tegas dalam menjaga dan memelihara situasi keamanan di Kota Solo tetap kondusif.

Dia menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi segala bentruk praktik premanisme, kekerasan, intoleransi dan radikalisme.

"Saya pastikan penegakan hukum juga profesional dan akuntabel akan kami tegakkan," kata Ade Safri pada Kamis 21 April 2022.

Baca Juga: Kejari Batang Buka Tiga Pelayanan di MPP, Bupati Wihaji: Pelayanan Sudah Capai Puluhan Ribu 

Ade menjelaskan oknum polisi asal Bauresan, Kelurahan Giritirto, Wonogiri itu merupakan komplotan kasus pemerasan dengan korban berinisial WP (66) warga Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo.

"Kami juga mengamankan empat tersangka lain dalam kasus ini," ujar dia.

Mantan Kapolres Karanganyar itu memaparkan, empat tersangka lain masing-masing SNY (22) warga Bawen, Kabupaten Semarang yang bertindak sebagai pengawas lokasi, RB (43) warga Sangkrah, Pasarkliwon, Solo.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022 Jadi Perhatian Khusus Presiden Jokowi, Kakorlantas: Jangan Lengah!

Kemudian TWA (39), warga Tegal Baru, Jebres, dan ES (36) warga Griya Kirana Mas, Kelurahan Kisari, Kecamatan Magurejo, Kabupaten Pati.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB