Beberapa Jalan Protokol di Batang Rusak, Pengguna Jalan Merasa Resah

photo author
- Kamis, 21 April 2022 | 17:18 WIB
Sejumlah pekerja perbaikan jalan DPU PR Batang di Jalan Ahhmad Dahlan. Foto: Muslihun kontributor Batang 
Sejumlah pekerja perbaikan jalan DPU PR Batang di Jalan Ahhmad Dahlan. Foto: Muslihun kontributor Batang 

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Kerusakan jalan protokol di sejumlah Kota Barang yang diduga diakibatkan truk galian C dengan beban berat membuat resah penguna jalan.  

Adapun beberapa kerusakan jalan itu terjadi di jalan protokol Ahmad Dahlan dan Jalan Ahmad Yani yang dilewati truk truk galian C. 

"Bagaimana nggak rusak, tiap hari dilewati truk isinya batu sama pasir dari galian," kata Nurul (27) pengendara yang melintas. 

Ia mengatakan, kerusakan di jalan Ahmad Dahlan cukup parah di sepanjang jalan. Nurul pun kadang memilih melintas di jalur berlawanan untuk menghindari jalan rusak.

Baca Juga: Kejari Batang Buka Tiga Pelayanan di MPP, Bupati Wihaji: Pelayanan Sudah Capai Puluhan Ribu 

Hal yang sama juga dikatakan Adi (30). Ia mengatakan, jika tidak hati-hati pengendara bisa jatuh. "Ada banyak benjolan tinggi di aspal, mobil juga bisa kena kalau lewat situ," katanya.

Ia menambahkan, kondisi itu sudah berbulan-bulan. "Dulu truk-truk itu engga lewat sini, biasanya lewat jalan depan Polres yang sudah dibeton. Engga tahu kok malah lewat jalan aspal biasa, jadi rusak," tuturnya.

Ia berharap, agar truk galian tidak lewat ruas jalan itu, sehingga jalan tidak rusak lagi. “Ya jangan lewat Ahmad Dahlan, lewat depan Polres saja, yang sudah dibeton,” katanya.

Kerusakan jalan Ahmad Dahlan sudah terjadi sejak tahun lalu. Pemerintah sudah berupaya melakukan penambalan, namun kerusakan kembali terjadi.

Kabid Jalan dan Jembatan DPUPR Kabupaten Batang, Endro Suryono menyebutkan, sudah kali ketiga pihaknya melakukan perbaikan jalan kabupaten itu.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022 Jadi Perhatian Khusus Presiden Jokowi, Kakorlantas: Jangan Lengah!

"Ya, sudah ketiga kalinya jalan itu kami perbaiki. Hal ini bukan dikarenakan kualitas jalan yang jelek, melainkan jalan itu sering dilalui kendaraan kendaraan berat yang melebihi kapasitas atau overload," ujarnya, Kamis 20 April 2022. 

Ia mengatakan, bahwa spesifikasi jalan Ahmad Dahlan itu maksimal dapat dilalui kendaraan dengan beban 12 ton. Sedangkan, kendaraan berat yang biasa melaju di jalan tersebut diduga melebihi batasan maksimal yang sudah ditentukan.

"Kami (pemerintah) tetap berupaya melakukan perbaikan jalan, agar masyarakat dalam berkendara tetap aman dan nyaman. Terlebih menjelang momen Lebaran ini, kami berusaha meminimalisir insiden kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan jalan," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X