BATANG, AYOSEMARANG.COM - Calon jemaah haji (calhaj) Kabupaten Batang kuota yang diizinkan berangkat diperkirakan sebanyak 259 orang.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Lutfi Hakim, saat ditemui di kantornya, Rabu 20 April 2022.
Kuota tersebut berdasarkan keputusan hasil rapat Kemenag RI dan Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu, secara nasional yang diizinkan sebesar 48 persen atau sebanyak 110 ribu orang calon jamaah haji.
Baca Juga: Lebaran 2022, DLH Batang Siapkan Tim Kebersihan Sapu Jagad
"Sampai saat ini kuotanya secara nasional dan belum ditentukan untuk tiap provinsi atau embarkasi," ungkapnya.
Kantor Kemenag Batang pun masih menunggu kuota di tingkat kabupaten, berapa besaran kuota yang bisa diberangkatkan.
"Kalau 259 orang calon jamaah haji itu perkiraan kita. Untuk kepastian kuota ditingkat Kabupaten dan kota masih menunggu keputusan resminya," jelasnya.
Baca Juga: Mengulik Masjid Nurul Jamal, Salah Satu Masjid Tertua di Batang
Ia menerangkan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberi batasan usia yang diizinkan melakukan perjalanan haji ke Tanah Suci yakni usia di bawah 64 tahun.
“Yang jelas bagi calon jamaah haji berusia 65 tahun ke atas, masuk kategori jamaah daftar tunggu pada tahun berikutnya sebanyak 171 orang,” tegasnya.
Baca Juga: Ini Kesiapan Jasa Marga Semarang Batang Hadapi Arus Mudik 2022
Ia memastikan, mereka masih mempunyai hak dan porsi di keberangkatan tahun berikutnya.
“Insyaallah tahun depan bisa berangkat. Apabila tahun ini tertunda itu hanya karena faktor keamanan jamaah saja, karena sekarang masih pandemi, semoga tahun depan Virus Corona sudah sirna, sehingga jamaah berusia 65 tahun ke atas bisa diberangkatkan,” tukasnya.