nasional

Berapa Gaji ke 13 PNS 2022? Jumlahnya Lebih Besar Naik 50 Persen

Rabu, 1 Juni 2022 | 13:32 WIB
Jumlah besaran gaji ke 13 PNS 2022 lebih besar dari tahun lalu. (istimewa)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Banyak publik yang penasaran berapa gaji ke 13 PNS 2022 hingga pencairannya sangat ditunggu-tunggu.

Diketahui, gaji ke 13 PNS 2022 segera cair dalam waktu dekat.

Jumlah besaran gaji ke 13 PNS 2022 lebih besar dari tahun lalu.

Perhitungannya dari total gaji pokok, ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum.

Tahun ini, jumlahnya ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Baca Juga: Gaji ke 13 Bisa Saja Cair Juni 2022, Ini Daftar yang Jadi Penerima

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadwalkan gaji ke 13 PNS cair paling cepat pada bulan Juli 2022 atau bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Namun jika tak ada kendala, gaji ke 13 PNS dan pensiunan 2022 bisa cair dengan lebih cepat, yakni pada bulan Juni 2022.

Sayangnya, jika belum dapat dibayarkan tepat waktu, pembayaran dilakukan setelah bulan Juli 2022, bisa saja di bulan Agustus.

Penerima gaji ke 13 tercatat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan penerima gaji ke 13 2022 yakni PNS, TNI, Polri, ASN daerah, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan juga Pejabat Negara.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Bisa Cair Juni, Akhirnya Kemnaker Beri Penjelasan

Gaji Pokok PNS

Dikutip dari berbagai sumber, berikut besaran gaji pokok PNS yang termasuk dalam gaji ke 13 :

Halaman:

Tags

Terkini