regional

BPOM Semarang Temukan Makanan Kerupuk Mengandung Bahan Kimia Berbahaya di Batang

Rabu, 6 Juli 2022 | 16:56 WIB
Kepala BPOM Semarang Sandra M. P Linthin saat sosialisasi keamanan pangan krupuk usek dan krupuk mi di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Rabu 6 Juli 2022. (Istimewa )

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang temukan makanan kerupuk usek dan kerupuk mi di Batang yang mengandung bahan kimia berbahaya. 

Bahan kimia berbahaya yang digunakan, yakni Auramin dan Rhodamin B atau zat warna untuk tektil, kertas, plastik dan cat. 

Hal itu disampaikan, Kepala BPOM Semarang Sandra M P Linthin saat sosialisasi keamanan pangan kerupuk usek dan kerupuk mi di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Rabu 6 Juli 2022. 

Baca Juga: Rekomendasi 5 Toko Boneka Banyak Pilihan di Semarang, Harga Enggak Mahal

"12 sampel kerupuk usek dan kerupuk mi yang kita uji hasilnya 7 positif menggunakan Auramin dan 8 menggunakan Rhodamin B. Hasil itu kita uji pada 2021. Sedangkan 2022 kita sampling kembali, dari 14 hasilnya 12 postif gunakan Auramin.  Untuk 13 sempel uji Rhodamin B hasilnya 12 positif," ungkap Sandra. 

Dari hasil itu, kata dia, harus ada pembinaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pengawasan aktif oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Tidak hanya itu, sosialisasi harus dilakukan secara intens agar ada jaminan kesehatan bagi konsumen.

Baca Juga: Mafindo dan Kominfo Magelang Beri Pelatihan bagi Warga Lansia untuk Perangi Hoaks 

“Pengawasan keamanan pangan berbahaya harus ada sinergi antar OPD terkait, yakni Disperindagkop, Satpol PP, Diskominfo, Dinas Kesehatan, Dispaperta dan Disdikbud Kabupaten Batang,” ungkap Sandar. 

Ia pun meminta kepada Pemkab Batang yang mempunyai aturan dan pedoman untuk menyosialisasikan kepada pelaku usaha penyedia makanan agar tidak memakai bahan zat kimia yang berbahaya.

“Jika masih ditemukan bahan makanan berbahaya, kami akan melakukan pembinaan kepada penjual dan produsen. Namun, jika skalanya besar, maka akan ditindak dengan tegas oleh instansi terkait,” tegasnya.

Baca Juga: Dituding Pemicu Tewasnya Bocah di Makassar, Ini Tanggapan Kalapas Terbuka Kendal

Kepala BPOM Semarang juga berpesan kepada masyarakat untuk jeli dalam memilih makanan. Misalnya makanan berformalin umumnya tidak dikerubung serangga dan jauh lebih tahan lama, serta tidak berbau.

“Jika makanan warnanya mencolok diindikasi mengandung Rhodamin B. Pewarna makanan alami, biasanya warnanya lebih natural dan tidak mencolok. Mi basah yang biasanya dipakai untuk bakmi dan bakso, jika sampai sore tidak lengket atau berbau, diindikasi mie tersebut mengandung formalin,” tukasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB