BATANG, AYOSEMARANG.COM - Kepolisian Resor (Polres) Batang menerima aduan dugaan pembajakan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online dari calon wali murid SMAN 1 Batang.
Selain mangadu adanya dugaan pembajakan PPDB Online, meraka juga berkonsultasi dengan pihak satreskrim Polres Batang.
"Iya benar, ada aduan terkait PPDB online. Memang ada pihak wali murid datang ke kami untuk konsultasi sekaligus sharing terkait PPDB," kata Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo di kantornya, Rabu 6 Juli 2022.
Baca Juga: 9 Nama Calon Siswa PPDB SMAN 1 Batang Mendadak Hilang, Begini Kronologi Lengkapnya
Para wali murid, kata dia, menceritakan hilangnya nama anak mereka di PPDB Online SMAN 1 Batang.
Yorisa menyatakan sudah memberikan arahan hingga solusi pada para wali murid. Pihaknya juga memberi sejumlah saran terkait hal itu.
"Kami koordinasikan dengan ke instansi terkait. Keterangan lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan," ucapnya.
Di sisi lain, Dugaan kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online muncul di Kabupaten Batang. Nama sembilan pendaftar di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Batang jalur zonasi menghilang dari jurnal di detik-detik akhir.
Baca Juga: Evaluasi PPDB Jateng 2022, Pembagian Sekolah Tak Merata dan Terjadi Peretasan Data
Hal itu dibenarkan Ketua PPDB SMAN 1 Batang, Pralambang saat ditemui di kantornya. Pihaknya menerima delapan aduan resmi dan satu belum mengadu.
"Ini ada urutan 2 bisa terpental. Padahal jarak rumahnya hanya 117 meter, dinding rumah bahkan berdempetan dengan bangunan sekolah," katanya.
Ia menjelaskan, hilangnya sembilan nama itu baru diketahui dari laporan para orangtua. Pihak wali murid menelpon pihak sekolah pukul 16.00, beberapa saat penutupan PPDB Online pada Jumat pekan lalu.
Padahal jelang penutupan PPDB Online, ruangan pendaftaran tidak ada orang. Pihaknya langsung mengecek dan menemukan ada sembilan nama menghilang.
Baca Juga: Cara Daftar Ulang PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK, Mulai 5-7 Juli 2022