Evaluasi PPDB Jateng 2022, Pembagian Sekolah Tak Merata dan Terjadi Peretasan Data

photo author
- Rabu, 6 Juli 2022 | 11:33 WIB
Evaluasi hasil pelaksanaan PPDB Jateng 2022 jenjang SMA dan SMK.
Evaluasi hasil pelaksanaan PPDB Jateng 2022 jenjang SMA dan SMK.

SEMARANG TENGAH, AYOSEMARANG.COM -- Gubernur Ganjar Pranowo melakukan evaluasi hasil pelaksanaan PPDB Jateng 2022 jenjang SMA dan SMK yang baru saja usai.

Menurut Ganjar Pranowo, PPDB Jateng 2022 punya banyak kendala yang muncul terutama masalah zonasi.

Pernyataan itu disampaikan Ganjar Pranowo usai menghadiri dan membuka acara Musyawarah Daerah Gereja Pantekosta di Indonesia Jawa Tengah, di MG Setos Hotel, Selasa 5 Juli 2022.

Baca Juga: Daftar Ulang PPDB Jateng 2022 Sampai Kapan? Cek Pengumuman di ppdb.jatengprov.go.id

Ganjar mengatakan, siswa yang tidak lolos PPDB Jateng 2022 bisa mendaftar ke SMA dan SMK swasta.

Salah satu hasil evaluasi, kata Ganjar, contohnya delapan siswa yang menurut laporan mengalami peretasan. Hal itu pun langsung diatasi dan saat ini para siswa tersebut dan lolos pada sekolah yang dituju.

"Saya minta dibetulin. Alhamdulillah beritanya sudah diperbaiki dan lolos semua. Ada plus minusnya," tegas Ganjar.

Mantan anggota DPR itu memastikan dirinya memantau langsung proses pelaksanaan PPDB.

Baca Juga: Apa Saja kegiatan MPLS atau MOS? Wajib Diikuti Semua Siswa Baru

Ombudsman RI juga digandeng untuk mengawasi pelaksanaannya. Ganjar tak memungkiri ada kelemahan dalam sistem PPDB.

"Maka saya pantau sendiri. Dari PPDB selalu jadi evaluasi, sistem ini harus dilaksanakan, kelemahannya distribusi sekolah tidak merata," katanya.

Ganjar menambahkan kalau mau dilanjut harus dibuat sekolah di beberapa tempat yang memang kosong. Kalau tidak cara penentuannya tidak boleh bulat, harus agar lonjong mengikuti area area pembagian itu. Ini evaluasi kami terus menerus.

Sebenarnya, lanjut Ganjar, ada banyak opsi yang dipilih di sistem PPDB Jateng 2022. Selain zonasi, orangtua dan siswa bisa memanfaatkan pilihan jalur prestasi atau afirmasi.

Baca Juga: Cara Daftar Ulang PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK, Mulai 5-7 Juli 2022

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X