regional

Sampaikan KUA-PPAS 2023, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki Fokus Pemulihan Ekonomi

Kamis, 14 Juli 2022 | 14:18 WIB
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyerahkan KUA-PPAS APBD 2023 pada Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup. Foto: Muslihun Kontributor Batang. 

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan tahun anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang fokus pada pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dan sosial. 

"Prioritas kita meningkatkan ekonomi masyarakat dan infrastruktur yang belum selesai dan ekonomi secara menyeluruh di Kabupaten Batang kita prioritaskan di 2023,"katanya. 

Hal itu diungkapkan usai mengikuti sidang paripurna DPRD tentang Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023, Kamis 14 Juli 2022. 

Baca Juga: Identitas Mayat dalam Karung di Subah Batang Terungkap, Perempuan Berkebaya, Ada Luka di Wajah

Dalam rapat paripurna DPRD itu, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan untuk sektor pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah. Anggaran pendapatan tercatat sebesar Rp 1,80 triliun.

Ia menjelaskan jika penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 berpedoman pada RKPD Kabupaten Batang Tahun 2023 yang telah disusun dan ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2022. 

Tema yang diusung adalah percepatan pemulihan sosial dan ekonomi, berbasis keunggulan SDM berkualitas. Melalui optimalisasi sektor industri, serta peningkatan kemandirian keuangan daerah. 

Baca Juga: Sosok Mayat dalam Karung Bikin Geger Warga Subah Batang, Ada Luka di Wajah

Gambaran secara umum rancangan KUA-PPAS 2023, adalah anggaran pendapatan sebesar Rp 1.80 triliun. Anggaran belanja sebesar Rp 1,854 triliun dengan jumlah defisit sebesar Rp 50,21 miliar. 

Sementara itu untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp 60,21 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 10 miliar. Surplus pembiayaannya sebesar Rp 50,21 miliar.

Baca Juga: Jaring Nasabah, BPR Bapera Batang Bagikan Buku Rekening Pelajar

"Dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa kebijakan umum APBD 2023 di bidang pendapatan adalah optimalisasi pendapatan asli daerah dengan meningkatkan kualitas SDM aparatur dan membangun sistem dan prosedur palayanan. Serta penyesuaian tarif dasar pengenaan pajak. Untuk belanja juga difokuskan pada peningkatan infrastruktur," ucapnya.

Menurutnya, dalam penyusunan KUA-PPAS 2023 ini telah ada sinergitas dan penyelarasan antara kebijakan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Sehingga, sinkronisasi diharapkan bisa menghasilkan kebijakan yang lebih fokus dan terarah. Yaitu dalam peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

BACA BERITA AYOSEMARANG.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB