Identitas Mayat dalam Karung di Subah Batang Terungkap, Perempuan Berkebaya, Ada Luka di Wajah

photo author
- Kamis, 14 Juli 2022 | 14:06 WIB
Penemuan mayat dalam karung di temukan warga. foto: dok
Penemuan mayat dalam karung di temukan warga. foto: dok

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini identitas mayat dalam karung di Subah Batang terungkap, perempuan berkebaya dan ada luka di wajah.

Sosok mayat dalam karung ditemukan warga di bawah jembatan Sigorek, Desa Kumejing, Kecamatan Subah Kabupaten Batang, sekira pukul 23.30 WIB, Rabu 13 Juli 2022.

Pada saat ditemukan, mayat tersebut masih mengenakan baju kebaya lengkap dan terdapat luka di wajahnya.

Baca Juga: Sosok Mayat dalam Karung Bikin Geger Warga Subah Batang, Ada Luka di Wajah

Kuat dugaan wanita yang diketahui bernama Waryanah (71), warga desa Kluwih RT 03 RW 06 kecamatan Pecalungan itu adalah korban pembunuhan.

Penemuan mayat itu pun dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo saat dihubungi melalui teleponnya, Kamis 14 Juli 2022.

"Kami belum berani menyimpulkan terkait kasus tersebut. Saat ini kami masih melakukan aotopsi," kata Yorisa Prabowo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Senin 11 Juli 2022 kemarin sekira pukul 09.30 Wib korban diketahui keluar dari rumah, dan hingga sore hari tidak pulang.

Baca Juga: Identitas Korban Tewas Kecelakaan Maut Batang Pagi Ini Truk vs Truk

Sekira pukul 17.00 wib, anak korban Wahyudin dan anaknya M. Shobihun bersama para tetangga mencari di kampung dan hutan di wilayah Desa Kluwih, Kecamatan Pecalungan.

Keesokan harinya, pencarian dilanjutkan kembali hingga malam hari. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Atas saran warga, anak korbanpun meminta bantuan dukun guna menerawang keberadaan.

Berdasarkan informasi 'orang pintar' tersebut, keluarga korban melakukan pencarian di desa Bandung, Kecamatan Pecalungan.

Sesampai di sebelah utara jembatan Sigorek, anak korban bersama sejumlah rekannya dan melihat ada bungkusan karung berwarna putih dengan noda merah di bawah jembatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X