regional

TERUNGKAP Pelaku Pembunuhan Nenek Dalam Karung di Batang, Ternyata Tetangga Korban

Rabu, 20 Juli 2022 | 11:54 WIB
Kapolres Batang AKBP Erwin Susanto didampingi Wakapolres, Kompol Gali Atmajaya dan Kasatreskrim AKP Yorisa Prabowo, saat konferensi pers, Rabu 20 Juli 2022. (Muslihun/Kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Polres Batang berhasil ungkap pelaku pembunuhan nenek berusai 71 tahun yang mayatnya ditemukan dalam karung di bawah jembatan Sigorek, Desa Kumejing, Kecamatan Subah Kabupaten Batang, sekira pukul 23.30 WIB, Rabu 13 Juli 2022.

Kapolres Batang, AKBP M Irwan Susanto mengatakan pelaku pembunuhan Casiri (33) ditangkap dalam waktu dua hari oleh Satreskrim usai ditemukanya mayat korban.

Pelaku yang merupakan tetangga korban sangat tega dan tidak manusia membunuh Waryanah (71) warga Dukuh Sipule, RT 03 RW 06 Desa Kluwih, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada, Senin 11Juli 2022.

Baca Juga: Mayat Laki-Laki di Saluran Irigasi, Polres Batang Temukan Sejumlah Luka

"Korban bertemu di depan rumah tersangka yang saat itu akan mandi antara pukul 09.30," kata Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto didampingi Kasatreskrim AKP Yorisa Prabowo, Rabu 20 Juli 2022.

Saat itu, nenek Waryanah sedang mencari daun cengkeh di kebun-kebun warga. Kebetulan, korban berhenti di depan rumah tersangka yang merupakan tetangganya.

Tersangka dan korban waktu itu adu mulut. Berawal saat tersangka menegur korban untuk tidak membuang sampah di kebun rumahnya hingga tiga kali. Tapi Simbah menjawab, memang kenapa?

Seketika, tersangka tersulut emosi dan langsung memukul korban dengan tangan kanan di bagian tengkuk. Seketika itu korban tidak sadarkan diri.

Baca Juga: Identitas Mayat dalam Karung di Subah Batang Terungkap, Perempuan Berkebaya, Ada Luka di Wajah

"Saat mengecek nadi, ternyata sudah tidak ada. Tersangka langsung panik dan mencari karung di rumah," ucapnya.

Setelah itu, tersangka memasukkan korban ke dalam karung tapi tidak cukup. Lalu, tubuh korban dipaksa masuk hingga muncul suara krek hingga mematahkan tulang rusuk.

Dari hasil forensik, ada patah tulang iga hingga menembus paru paru kanan. Jadi meninggalnya ada digaan antara dipukul dan patah tulang rusuk.

Saat itu, tersangka melihat di tubuh korban ada perhiasan emas dan mengambilnya. Perhiasan yang diambil yaitu satu kalung, dua gelang dan satu cincin.

"Lalu, tersangka mengambil sepeda motor di dalam rumahnya. Kemudian mencari tempat untuk membuang tubuh korban hingga sampai ke jembatan Sigorek, Kecamatan Subah," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB