BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Sebanyak 910 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang bakal di buka pada tahun 2022.
Dari jumlah formasi tersebut mayoritas merupakan guru sebanyak 815 orang. Khusus PPPK guru diprioritaskan yang memenuhi passing grade pada tes 2021 lalu.
Ketentuan PPPK guru tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Batang, Supardi di kantornya, Rabu 27 Juli 2022.
Baca Juga: Tips Lolos CPNS dan PPPK 2022, Ini Penjelasan Resmi Kapan Pendaftaran Dibuka
"Khusus PPPK guru, akan diprioritaskan yang memenuhi passing grade pada tes 2021 lalu. Jadi khusus guru tidak perlu tes," katanya.
Ia menyebut jumlah guru honorer yang memenuhi passing grade pada tes PPPK 2021 sebenarnya mencapai 996. Namun tahun ini hanya membuka 815 formasi, sehingga sisanya akan diajukan tahun depan.
Lalu, formasi lainnya akan dibagi pada 40 tenaga kesehatan mulai dari bidan dan perawat. Lalu, 50-an formasi tenaga teknis.
Baca Juga: 3 Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2022, Ini Jadwal Pengangkatan Guru Lulus Passing Grade
Supardi menyebut tidak semua orang bisa mengikuti tes PPPK. Syarat terbaru adalah minimal tiga tahun kerja di instansi dan ijazahnya linear dengan pekerjaan serta instansinya.
"Kalau di Batang tidak ada tenaga honorer teknis, tapi tenaga jasa kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," jelasnya.
Saat ini, jumlah tenaga jasa kegiatan di Batang mencapai 2.000-an. Namun, tidak semuanya bekerja sesuai ijazah dan instansi.
Baca Juga: Guru Honorer Lulus Passing Grade Tak Diangkat Jadi ASN PPPK? Kemdikbud akan Ambil Tindakkan Ini
Pihaknya masih memikirkan kemungkinan menata kembali tenaga jasa kegiatan agar sesuai pendidikannya. Namun, penataan itu butuh banyak pertimbangan.
"Masih kami cari formasi yang pas,"ucapnya.