umum

Dikritisi, Akhirnya Kominfo Blokir 15 Game Judi Online

Rabu, 3 Agustus 2022 | 17:04 WIB
Ilustrasi game judi online (Pexels/Anna Shvets)

Baca Juga: 13 Fungsi Bendera Merah Putih Bangsa Indonesia yang Wajib Kamu Ketahui

8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu

9. Ludo Dream

10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU

11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa

12. Poker Texas Boyaa

13. Poker Pro.id

14. Pop Big2,

15. Pop Gaple.

Menurut Johnny G Plate, PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Johnny G Plate mengatakan bahwa Kementerian Kominfo sudah melakukan pemblokiran situs perjudian di Indonesia sebanyak 534.183 sejak tahun 2018.

Lanjutnya, Ia juga berkomitmen dan konsisten dalam memberantasan situs situs yang memiliki unsur perjudian.

Baca Juga: Pulang Kerja Lebih Hemat Naik Grab dengan Diskon 99 Persen, 6 Kode Promo GrabBike dan GrabCar Sore Ini

"Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018," ujar Johnny G Plate.

"Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online," tegasnya.

Kominfo mengajak masyarakat dan pemerintah untuk turut andil dalam memberantas judi online yang sangat merugikan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB