Dikritisi, Akhirnya Kominfo Blokir 15 Game Judi Online

photo author
- Rabu, 3 Agustus 2022 | 17:04 WIB
Ilustrasi game judi online (Pexels/Anna Shvets)
Ilustrasi game judi online (Pexels/Anna Shvets)

AYOSEMARANG.COM -- Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mendapatkan kritik ketika memblokir PayPal, Steam dan layanan lainnya, akan tetapi sejumlah game judi online dibiarkan.

Akhirnya kritik tersebut dijawab oleh Kominfo dengan memblokir 15 game judi online. Lantas mana saja 15 game judi online yang diblokir ini? Simak terus artikel ini.

Sebelumnya, langkah Kominfo blokir Steam, PayPal hingga game Dota mendapat protes dari masyarakat. Hal itu karena Kominfo melakukan pembiaran terhadap sejumah game judi online.

Dilansir dari Suara--jaringan Ayosemarang, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate saat ini telah melakukan pemutusan terhadap 15 Sistem Elektronik yang mengandung perjudian di Indonesia.

Baca Juga: 4 Manfaat Kuliah untuk Kehidupan Masa Depan yang Wajib Kamu Tahu

"Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 Sistem Elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa, 2 Agustus 2022," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam pernyataan resmi, Selasa.

Lanjut Kominfo, 15 situs game tersebut antara lain:

1. Domino Qiu Qiu

2. Topfun

3. Pop Domino

4. MVP Domino

5. Pop Poker

6. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online

7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X