AYOSEMARANG.COM -- Parfum atau wewangian merupakan sunnah bagi orang islam. Seseorang yang memakai parfum akan mendapatkan pahala berupa diampuni dosa-dosanya.
Ketentuannya, seperti disabdakan oleh Nabi Sallallahu'Alaihi Wasallam, adalah dalam rangka ibadah dan bukan semata karena suka wewangian, atau karena ingin dikatakan selalu berpenampilan menarik, simpatik, dan ingin menunjukkan kelas sosial tertentu di tengah-tengah masyarakat.
Nabi Muhammad Sallallahu 'Alaihi Wasallam menegaskan, “Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat, sikat gigi, memakai parfum, dan memakai pakaian paling bagus yang dimilikinya, lalu pergi shalat Jumat dan tidak melangkahi bahu orang, lalu shalat sunah dan mendengarkan khutbah sampai selesai, serta tidak berbicara, maka diampuni dosanya antara Jumat itu dan Jumat sebelumnya.” (HR. Ahmad).
Baca Juga: Mengapa Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tidak Terlacak? Ini Jawabannya
Secara praksis, Nabi Sallallahu'Alaihi Wasallam mengakui menyukai parfum. Nabi SAW bersabda, “Kesenangan duniawi yang aku suka adalah wanita dan minyak wangi. Dan dijadikan kesejukan mataku di dalam shalat.” (HR. Nasa’i). Hadits ini juga memberi informasi kepada umatnya bahwa parfum hanyalah kesenangan dunia yang dapat membuat sejuk dan khusyu' dalam beribadah.
Tetapi intinya, parfum adalah sunah Nabi Sallallahu'Alaihi Wasallam yang bernilai tinggi. Dalam suatu ritual, umat Islam kerap berbagi parfum. Nabi SAW menegaskan, “Barangsiapa ditawari minyak wangi janganlah menolak, karena minyak wangi itu enak aromanya dan ringan membawanya.” (HR. Abu Daud).
Secara sosial memakai parfum juga bisa berpahala. Yaitu ketika aroma harum yang menyebar dan membuat orang lain menjadi senang dan merasa sejuk menghirupnya asalkan itu bukan berasal dari parfum wanita yang menimbulkan rangsangan bagi laki-laki. Sebab dalam Islam, wanita hanya boleh menggunakan parfum di rumah saja.
Baca Juga: 6 Tips Memakai Parfum agar Wanginya Tahan Lama
Dalam persoalan ini, Nabi Muhammad Sallallahu'Alaihi Wasallam bahkan memberikan kreteria parfum untuk laki-laki dan wanita. Nabi Sallallahu'Alaihi Wasallam bersabda, “Parfum seorang laki-laki adalah yang tidak jelas warnanya tapi tampak beraroma harumnya. Sedangkan wewangian wanita adalah yang warnanya jelas namun aromanya tidak begitu tajam.” (HR. Baihaki). Jadi, aroma parfum wanita dilarang terlalu tajam.
Lebih tegas lagi, Nabi Muhammad Sallallahu'Alaihi Wasallam mewanti-wanti dalam hadits yang ditulis Imam Nasa’i, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, dan Imam Ahmad, “Seorang wanita yang mengenakan parfum lalu melewati sekumpulan laki-laki agar mereka mencium aroma harum yang dia pakai, maka wanita tersebut adalah seorang pelacur.” Na'udzubillah.
Terkait dengan wewangian, ada yang istimewa pada diri Nabi SAW seperti diceritakan dalam suatu kesempatan oleh Anas bin Malik, “Nabi SAW satu hari pernah berkunjung ke rumah kami. Kemudian beliau tertidur sebentar (qailulah) di rumah kami hingga tubuh beliau berkeringat. Lalu ibuku mengambil botol dan memasukkan keringat Rasulullah ke dalamnya. Tiba-tiba Rasulullah terjaga seraya bertanya kepada ibuku, “Hai Umu Sulaim, apa yang kamu lakukan terhadap diriku?” Ibuku menjawab, “Kami hanya mengambil keringatmu Ya Rasulullah untuk kami jadikan parfum bagi kami.” Keringat beliau merupakan salah satu parfum yang paling harum aromanya” (HR. Muslim).
Baca Juga: 7 Nama Bayi yang Tidak Boleh Digunakan dalam Islam
Bagi kaum laki-laki yang ingin memakai parfum di hari jumat harus berniat memakai parfum hingga usai shalat Jumat agar beroleh ampunan dari Allah SWT. Bagi kaum wanita, niatkan memakai parfum di rumah untuk menyambut kedatangan suami pulang shalat Jumat. InsyaAllah semuanya akan mendapatkan pahala yang kurang lebih sama di hadapan Allah SWT. Semoga bermanfaat. (Muhammad Syamsul Anwar/Magang Ayosemarang).