6 Tips Memakai Parfum agar Wanginya Tahan Lama

photo author
- Rabu, 13 Juli 2022 | 20:03 WIB
cara memakai parfum agar tahan lama (iStockphoto)
cara memakai parfum agar tahan lama (iStockphoto)

AYOSEMARANG.COM -- Bagi sebagian orang memakai parfum dianggap sebagai suatu hal yang tidak boleh terlupakan. Parfum tidak hanya sekadar menambah kesegaran aroma tubuh, tetapi juga dipercaya dapat meningkatkan rasa percaya diri seseorang dan memperbaiki suasana hatinya.

Namun, pernahkah kamu merasakan jika parfum yang kamu gunakan aromanya hanya bertahan sebentar atau setelah beberapa jam wanginya menghilang begitu saja?

Hal tersebut bisa disebabkan karena jenis parfumnya atau bagaimana cara kita memakai parfumnya.

Berikut 6 tips memakai parfum agar wanginya bertahan lama.

Baca Juga: 5 Manfaat Buah Pepaya untuk Kesehatan Tubuh

1. Pakai parfum setelah mandi

Salah satu waktu yang tepat untuk memakai parfum adalah setelah mandi. Karena setelah mandi kondisi kulit masih lembab sehingga parfum dapat menyerap lebih cepat dan daya tahan parfum menjadi lebih lama.

Jika Anda ingin parfumnya bertahan lebih lama, Anda dapat menggunakan pelembab terlebih dahulu sebelum memakai parfum.

2. Semprot parfum ke titik-titik nadi

Tips memakai parfum satu ini terbilang cukup ampuh agar wanginya dapat bertahan lama. Semprotkan parfum ke titik-titik nadi, meliputi pergelangan tangan, bagian dalam siku, tengkuk, serta belakang lutut.

Pada bagian tersebut bereaksi dengan fluktuasi alami dalam suhu tubuh dan membuat wangi parfum dapat bertahan lebih lama.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Parfum Pria yang Wanginya Tahan Lama

3. Jangan menyemprotkan ke udara

Menyemprot parfum ke udara kemudian berjalan melewatinya bagi sebagian orang dipercaya dapat membuat parfum bertahan lebih lama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X