umum

7 Golongan Pekerja yang Dapat BSU 2022, Cek Daftar Penerima di Link Kemnaker

Rabu, 17 Agustus 2022 | 21:39 WIB
Tujuh golongan pekerja yang masuk ke dalam daftar calon penerima dana BSU 2022 (pexels)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM – Saat ini banyak pekerja yang sedang menunggu dan mempertanyakan kapan BSU 2022 akan disalurkan.

BSU 2022 sendiri merupakan dana bantuan dari Pemerintah untuk para pekerja atau buruh melalui Kemnaker dalam penanganan Covid-19.

Ada kriteria khusus yang diberikan oleh Kemnaker untuk para pekerja atau buruh yang bisa mendapatkan dan terdaftar sebagai penerima dana BSU 2022.

Pekerja yang sudah memenuhi syarat akan terdaftar dan ditetapkan sebagai calon penerima dana BLT subsidi gaji 2022.

Baca Juga: SELAMAT! BSU 2022 Cair ke Rekening Pekerja, Cek Link Kemnaker Ini: 4 Tanda BLT Subsidi Gaji Disalurkan

Dana bantuan BLT subsidi gaji rencananya akan diberikan oleh Kemnaker kepada 8,8 juta pekerja atau buruh dengan Rp500 ribu selama dua bulan dan akan disalurkan dalam 1 tahap Rp1 juta.

BSU 2022 akan disalurkan oleh Kemnaker melalui jaringan bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh.

Pekerja yang belum memiliki rekening di jaringan bank Himbara tidak perlu khawatir, karena Kemnaker akan bekerja sama dengan perusahaan tempat Anda bekerja untuk membukakan rekening baru secara kolektif.

Beberapa golongan pekerja atau buruh yang bisa menjadi penerima dana BSU 2022, diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia

2. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 akan Cair ke Rekening Pekerja? Berikut Penjelasan dari Kemnaker

3. Memiliki penghasilan di bawah 3,5 juta per bulan

4. Masih terdaftar sebagai anggota di BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB