5. Tidak bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
6. Tidak bekerja sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)
7. Tidak bekerja sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
Selain itu ada juga beberapa bidang sektor pekerjaan yang bisa mendapatkan dana BLT subsidi gaji 2022, seperti:
1. Sektor aneka industri
2. Sektor industri konsumsi
3. Property dan real estate
Baca Juga: BSU 2022 Rp1 Juta Cair ke Rekening Agustus? Cek Daftar Penerima di Link BPJS Ketenagakerjaan
4. Transportasi
5. Perdagangan dan jasa, kecuali pendidikan dan Kesehatan
Para pekerja juga bisa mengecek daftar nama penerima dana BSU 2022 melalui link Kemnaker di kemnaker.go.id.
Pekerja yang sudah memenuhi syarat dan termasuk ke dalam 7 golongan diatas akan mendapatkan notifikasi terdaftar dan ditetapkan.
Demikian informasi terkait 7 golongan pekerja yang dapat BSU 2022, cek daftar penerima di link Kemnaker.***