SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Polda Jateng mengungkap penangkapan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Banjarnegara, Rabu 7 September 2022.
Pelaku pengasuh Ponpes di Banjarnegara itu berinisial SAW (32) warga Desa Banjarmangu Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara.
SAW diamankan jajaran Polda Jateng karena telah melakukan pencabulan terhadap 7 santrinya.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, pelaku melakukan pencabulan terhadap sesama jenis.
Baca Juga: TERKUAK! Korban Pencabulan Oleh Oknum Guru Agama di SMP di Batang Terus Bertambah
Djuhandani mengatakan, kelainan seksual yang tersangka miliki yaitu mudah nafsu melihat anak yang berkulit putih, bersih dan tampan.
"Setelah tersangka menemukan target, kemudian korban diajak ke tempat tinggalnya dan disitulah tersangka melakukan aksi bejatnya. Aksi bejatnya dilakukan sejak 2021," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakulan pencabulan terhadap santrinya sebanyak tujuh anak.
Misalnya dari pengakuan korban yang berinisial AG (15) yang disampaikan oleh Djuhandani.
Waktu itu korban sedang berjalan di depan rumah pelaku dan kemudian diminta datang ke rumahnya.
Baca Juga: 2 Narapidana Lapas Semarang Bunuh Diri, Motifnya Bikin Kaget
Sesampainya di rumah, pelaku dan korban masuk ke dalam kamar, lalu mulai membuka baju dan sarung.
"Pencabulan mulai dari meraba, mencium hingga sampai melakukan sodomi,” terangnya.
Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan tersangka melakukan perbuatan tersebut sejak bulan November tahun 2021.