AYOSEMARANG.COM -- Berikut sejumlah fakta terkait kasus guru agama di Batang, Jawa Tengah yang menjadi tersangka pencabulan puluhan siswi SMP bermodus tes kejujuran OSIS.
Kelakuan bejat Agus Mulyadi (33) yang merupakan guru agama di sebuah SMP di Batang mendapat banyak sorotan publik. Bagaimana tidak, ia dengan tega mencabuli puluhan murid didiknya dengan modus tes kejujuran saat kegiatan OSIS.
Perbuatan hina guru berstatus PNS tersebut terungkap setelah sejumlah korban melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Agus Mulyadi pun langsung ditahan oleh pihak polisi akibat kelakuannya yang tak layak menjadi teladan sebagai seorang guru agama.
Berikut fakta-fakta kasus seorang guru agama di Batang yang cabuli puluhan siswi pakai modus tes kejujuran:
Baca Juga: Oknum Guru Cabul Belum Diberhentikan dari PNS, Begini Penjelasan BKD Batang
1. Ditangkap Satreskrim Polres Batang
Oknum guru Agus Mulyadi ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang. Penangkapan tersebut dilakukan setelah perbuatannya terbongkar dari cerita sejumlah korban kepada orang tuanya masing-masing.
2. Orang tua korban geruduk rumah pelaku
Diketahui, sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian, para orang tua korban sempat mendatangi sekolah, bahkan menggeruduk rumah pelaku pencabulan tersebut.
3. Ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, pelaku pencabulan tersebut sudah ditangkap. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.
4. Sebanyak enam korban melapor
Dilansir dari Suara-jaringan Ayosemarang, AKP Yorisa juga mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak enam korban yang sudah melaporkan perbuatan keji pelaku.
Baca Juga: Agus Mulyadi Oknum Guru Agama di Batang Diduga Cabuli 36 Siswi SMP, Berdalih Tes Kejujuran