7 Fakta Kasus Guru Cabul di Batang, Bermodus Tes Kejujuran OSIS Puluhan Siswi Jadi Korban

photo author
- Rabu, 31 Agustus 2022 | 23:13 WIB
Anggota Reskrim Polres Batang saar memeriksa tersangka pencabulan yang merupakan guru agama di salah satu SMP di Batang. Foto : Muslihun kontributor Batang
Anggota Reskrim Polres Batang saar memeriksa tersangka pencabulan yang merupakan guru agama di salah satu SMP di Batang. Foto : Muslihun kontributor Batang

AYOSEMARANG.COM -- Berikut sejumlah fakta terkait kasus guru agama di Batang, Jawa Tengah yang menjadi tersangka pencabulan puluhan siswi SMP bermodus tes kejujuran OSIS.

Kelakuan bejat Agus Mulyadi (33) yang merupakan guru agama di sebuah SMP di Batang mendapat banyak sorotan publik. Bagaimana tidak, ia dengan tega mencabuli puluhan murid didiknya dengan modus tes kejujuran saat kegiatan OSIS.

Perbuatan hina guru berstatus PNS tersebut terungkap setelah sejumlah korban melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Agus Mulyadi pun langsung ditahan oleh pihak polisi akibat kelakuannya yang tak layak menjadi teladan sebagai seorang guru agama.

Berikut fakta-fakta kasus seorang guru agama di Batang yang cabuli puluhan siswi pakai modus tes kejujuran:

Baca Juga: Oknum Guru Cabul Belum Diberhentikan dari PNS, Begini Penjelasan BKD Batang

1. Ditangkap Satreskrim Polres Batang

Oknum guru Agus Mulyadi ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang. Penangkapan tersebut dilakukan setelah perbuatannya terbongkar dari cerita sejumlah korban kepada orang tuanya masing-masing.

2. Orang tua korban geruduk rumah pelaku

Diketahui, sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian, para orang tua korban sempat mendatangi sekolah, bahkan menggeruduk rumah pelaku pencabulan tersebut.

3. Ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, pelaku pencabulan tersebut sudah ditangkap. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

4. Sebanyak enam korban melapor

Dilansir dari Suara-jaringan Ayosemarang, AKP Yorisa juga mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak enam korban yang sudah melaporkan perbuatan keji pelaku.

Baca Juga: Agus Mulyadi Oknum Guru Agama di Batang Diduga Cabuli 36 Siswi SMP, Berdalih Tes Kejujuran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X