7 Fakta Kasus Guru Cabul di Batang, Bermodus Tes Kejujuran OSIS Puluhan Siswi Jadi Korban

photo author
- Rabu, 31 Agustus 2022 | 23:13 WIB
Anggota Reskrim Polres Batang saar memeriksa tersangka pencabulan yang merupakan guru agama di salah satu SMP di Batang. Foto : Muslihun kontributor Batang
Anggota Reskrim Polres Batang saar memeriksa tersangka pencabulan yang merupakan guru agama di salah satu SMP di Batang. Foto : Muslihun kontributor Batang

Namun, berdasarkan pengakuan dari pelaku sendiri, jumlah korbannya sudah mencapai puluhan.

5. Lakukan perbuatan bejatnya di sekolah, alibi tes kejujuran

Menurut AKP Yorisa, pelaku tersebut melakukan perbuatan kejinya di lingkungan sekolah. Yorisa juga mengungkap modus pelaku dalam memancing para korbannya.

Berdasarkan penuturan Yorisa, modusnya adalah tes kejujuran pada saat para siswa mengikuti kegiatan OSIS.

Kegiatan OSIS tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan pencabulan terhadap para korbannya.

Baca Juga: Sebut Poligami Solusi HIV AIDS, Wagub Jabar Minta Maaf

Beberapa korban ada yang dipegang-pegang alat kelaminnya, bahkan ada juga korban yang sampai disetubuhi.

"Pelaku memberikan semacam tes kejujuran. Jadi siswa-siswi yang masuk pengurus OSIS harus dites kejujuran. Secara emosional pelaku mempengaruhi korban sehingga korban menurut keinginan pelaku," ujarnya.

6. Pelaku merupakan PNS

Yorisa menyebut bahwa pelaku merupakan guru agama yang berstatus PNS. Pelaku tersebut juga menjadi pembina OSIS.

Perbuatan kejinya tersebut sudah dilakukan selama tiga bulan.

7. Korban trauma

Diketahui, para korban mengalami trauma. Bahkan ada yang sampai tidak ingin berangkat sekolah.

Baca Juga: Pascatragedi Pencabulan Siswi SMP oleh Oknum Guru Agama di Batang, Ini Langkah Disdikbud

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sudah melakukan pendampingan psikologi terhadap para korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X