Yorisa juga menyebut bahwa pihaknya sudah membuka posko pengaduan dalam penanganan kasus tersebut. Yorisa juga mengimbau kepada para orang tua siswa yang anaknya menjadi korban untuk segera melapor agar bisa segera ditangani lebih lanjut.
"Kami membuka posko pengaduan sehingga korban-korban lain bisa mengadukan. Identitas kita lindungi. Sejauh ini, secara resmi yang sudah melapor ada enam," ujarnya.
Demikian sejumlah fakta yang terungkap dari kasus guru agama di Batang yang dengan bejatnya mencabuli puluhan siswi SMP dalam kegiatan OSIS.