NGALIYAN, AYOSEMARANG.COM -- Dua narapidana Lapas Semarang bunuh diri dalam sepekan terakhir
Adapun identitas dua narapidana Lapas Semarang itu bernama AWW (33) dengan kasus penggelapan dan SB (50) dengan kasus pembunuhan.
Dua napi Lapas Semarang itu bunuh diri dalam kurun waktu yang berdekatan.
Untuk SB melakukan bunuh diri pada 27 Agustus 2022. Kemudian AWW, bunuh diri pada 6 September 2022 lalu.
Baca Juga: Pegawai Bapenda Kota Semarang Hilang Misterius, Ternyata Hendak Diperiksa Kasus Korupsi
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah Supriyanto menjelaskan motif bunuh diru kedua napi tersebut.
Berdasarkan keterangan dari para saksi yang sudah diinterogasi, keduanya punya motif yang berbeda.
Untuk narapidana SB melakukan bunuh diri karena depresi setelah banyak hutang.
"Katanya banyak tagihan. Akhirnya mengakhiri hidup dengan bunuh diri," kata Supriyanto saat dikonfirmasi, Rabu 7 September 2022.
Baca Juga: Harga Presale Tiket Presale Air Supply di Semarang 11 Desember 2022, Bisa Dibeli di Link Ini
Lalu untuk napi AWW melakukan bunuh diri karena istrinya tidak mau menjadi jaminan program asimilasi.
"Ditambah istrinya tidak mau menjenguk dan melihat kondisinya di penjara," katanya.
Kedua napi melakukan bunuh diri di teralis kamar mandi dengan menggunakan sarung.
Dari pemeriksaan tim inafis sejauh ini tidak ada dugaan kekerasan yang diterima oleh kedua napi.