umum

WOW! Bukan Hanya Geng Sambo, Jet Pribadi T7-JAB , diduga Jadi Langganan Tumpangan Elit Pejabat Negara?

Jumat, 23 September 2022 | 16:37 WIB
WOW! Bukan Hanya Geng Sambo, Jet Pribadi T7-JAB Ternyata jadi Langganan Tumpangan Elit Pejabat Negara? (Foto: Dok SM Jakarta)

AYOSEMARANG.COM -- Teka-teki si pemilik jet pribadi yang ditumpangi Hendra Kurniawan hingga kini masih terus diusut oleh pihak penyidik.

Diketahui jet pribadi T7-JAB tersebut diduga digunakan anak buah Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan ke Jambi pada 11 Juli 2022.

Usut punya ust, tak hanya geng Sambo ternyata pernah juga digunakan oleh Menteri Kabinet Indonesia Maju, kepemimpinan Presiden Jokowi.

Bukan isapan jempol belaka, pernyataan itu diungkap Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan Boyamin Saiman yang dilansir dari banyak sumber, Rabu (22/9/2022).

Baca Juga: Geger, Ferdy Sambo Diisukan Diam-diam dinikahkan oleh Rohaniwan dengan Si Cantik, Pendeta Gilbert Klarifikasi

RBT Ungkap Pengkuan Mengejutkan Terkait Ferdy Sambo Dan Hendra Kurniawan, Bantah Jadi Bos Konsorsium 303? (kolose)

“Saya punya foto dua tempat, satu di Aceh, satu di Purwokerto, dipakai menteri kabinet kita,” ungkap Boyamin Saiman.

Boyamin Saiman juga mengungkapkan bahwa saat ini jet pribadi T7-JAB tersebut sudah tidak ada di Indonesia dan berada di Eropa.

“Sudah di Eropa hari-hari ini, sudah semakin menjauh dari Indonesia, sudah bergeser ke Thailand, Thailand terus Dubai, Dubai baru Eropa, jadi nampaknya hari-hari ini sudah di Eropa, dijauhkan dari Indonesia, kira-kira begitu,” kata Boyamin Saiman.

terlepas dari siapa saja langganan jet pribadi yang viral tersebut, Boyamin juga menduga pesawat dengan kode T7-JAB itu entitasnya dimiliki oleh perusahaan tambang batu bara di Kalimantan.

Baca Juga: Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Berontak Berani Gugat Polri ke PTUN

“Kira-kira yang membeli lah, yang memiliki, yang memasokkan ke Indonesia, operatornya namanya PT AA,” ucap Saiman.

Jadi dalam penggunaan jet pribadi T7-JAB itu Boyamin menilai hanya kemauan baik dari penegak hukum terutama kepolisian, baik Irsus (inspektorat khusus) maupun Timsus atau pun Irwasum (inspektorat pengawasan umum) untuk melacak.

“Karena apa pun ini adalah berkaitan dengan tidak tugas negara, paling tidak bisa bisa dianggap dugaan gratifikasi fasilitas,” kata Boyamin.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB