Sehingga, dengan hukuman mati itu akan mencegah seseorang untuk tidak melakukan perbuatan tersebut dalam hal ini pengedaran narkoba.
Karena, akan menjadi ketakutan tersendiri untuk orang lain apabila dihukum dengan hukuman mati kepada pengedar narkoba ini.
Oleh Karena itu, untuk yang berwenang memberikan hukuman mati tersebut dan sesuai dengan hukum yang berlaku maka diperkenankan menjatuhkan hukuman mati untuk pengedar narkoba sebagai akibat dari perbuatannya yang akan merugikan banyak pihak tentunya.
Demikian, terkait hukuman mati untuk pengedar narkoba menurut Ustadz Adi Hidayat dari pandangan agama islam.*** (Arip Nuraripin)