umum

Terancam Hukuman Mati, Irjen Teddy Minahasa Jadi Pengedar Narkoba! Ini Hukumnya Menurut Ustadz Adi Hidayat

Senin, 17 Oktober 2022 | 14:29 WIB
Caption foto: Pengedar narkoba sudah jelas memiliki hukuman yang tinggi lantaran dalam agama pun disampaikan Ustadz Adi Hidayat pengedar narkoba yang berakibat akan menyebabkan orsang meninggal dan lain sebagainya maka hukuman mati pun berlaku ((Wikipedia.org))

Sehingga, dengan hukuman mati itu akan mencegah seseorang untuk tidak melakukan perbuatan tersebut dalam hal ini pengedaran narkoba.

Karena, akan menjadi ketakutan tersendiri untuk orang lain apabila dihukum dengan hukuman mati kepada pengedar narkoba ini.

Oleh Karena itu, untuk yang berwenang memberikan hukuman mati tersebut dan sesuai dengan hukum yang berlaku maka diperkenankan menjatuhkan hukuman mati untuk pengedar narkoba sebagai akibat dari perbuatannya yang akan merugikan banyak pihak tentunya.

Demikian, terkait hukuman mati untuk pengedar narkoba menurut Ustadz Adi Hidayat dari pandangan agama islam.*** (Arip Nuraripin)

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB