AYOSEMARANG.COM -- Bharada E merupakan eksekutor dalam kasus tewasnya Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Sesuai agenda, belum lama ini Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimana ia harus menguatkan hati untuk menghadapi respon pedas dari keluarga Brigadir J.
Terbukti, dalam jalannya sidang yang di gelar pada Rabu (27/10/2022) lalu, Bharada E terlihat sangat kooperatif dalam memberikan keterangannya kepada pihak majelis hakim.
Alasan Bharada E tak bisa tolak perintah keji Ferdy Sambo
Tak hanya itu, disebut tega tembak Brigadir J, Bharada E juga turut mengungkapkan alasannya mengapa ia tidak bisa menolak perintah sang dalang Ferdy Sambo untuk mengeksekusi sesama ajudan.
Perlu diketahui, Bharada E terbukti merupakan eksekutor yang habisi nyawa Brigadir J yang diduga atas perintah Ferdy Sambo.
Bharada E bahkan sempat mengungkap bahwa ia hanyalah seorang nak buah yang tidak bisa menolak perintah dari jendral.
Bharada Richard Eliezer menuturkan tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ronny Talapessy, selaku pengacara Bharada E mengungkap bahwa kliennya adalah ajudan junior. Karena hal itu, Bharada E berada di posisi terpaksa saat melakukan hal tersebut.
Kondisi Psikologis Bharada E
Ronny Talapessy juga menyatakan, bahwa keadaan psikologis Bharada E berbeda dengan Bripka Ricky Rizal yang memiliki hubungan dekat dengan Ferdy Sambo.