nasional

Bripka Danu Ungkap Fakta Mengejutkan saat Olah TKP Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Semakin Terpojok

Jumat, 25 November 2022 | 21:13 WIB
Ferdy Sambo makin terpojok dengan sejumlah pengakuan anak buahnya yang kini jujur di kasus pembunuhan Brigadir J (Instagram/divpropampolri)

AYOSEMARANG.COM -- Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Huatabarat alias Brigadir J masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, juga mantan ajudan yang menjadi terdakwa pembunuhan Brigadir J yakni Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal serta seorang warga sipil Kuat Maruf.

Sejumlah saksi telah diperiksa dan memberikan keterangannya didepan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berlangsung.

Baca Juga: Misteri Teka-teki CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, ART Bocorkan Tugas Ferdy Sambo Yang Tak Masuk Akal

Tak sedikit, para saksi mulai berani berkata jujur dihadapan hakim saat dicecar pertanyaan sehingga kebohongan-kebohongan yang telah diskenariokan oleh terdakwa Ferdy Sambo mulai terbongkar.

Kejujuran sejumlah saksi di persidangan membuat mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo merasa tersudutkan karena dinilai merekayasa kronologi pembunuhan Brigadir J.

Menurut pengakuan dari para saksi pada sidang terdakwa Ferdy Sambo terdapat beberapa keganjalan. Mulai dari saat saksi mengidentifikasi mayat Brigadir J hingga ada beberapa barang di TKP yang hilang.

Berdasarkan keterangan dari salah satu saksi sidang terdakwa Ferdy Sambo, Bripka Danu Fajar Subekti anggota Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Metro Jakarta memunculkan fakta mengejutkan.

Baca Juga: ANEH! Ferdy Sambo Klaim Uang Transfer Brigadir J yang Masuk ke Rekening Bripka RR adalah Miliknya, Kok Bisa?

“Mohon izin bapak kalau untuk saya pribadi, dari olah TKP itu banyak kejanggalan yang mulia,” ungkap Danu saat memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo seperti di kutip dari kanal YouTube KOMPASTV.

Menanggapi kesaksian Bripka Danu, majelis hakim kemudian memerintahkan untuk menceritakan terkait kejanggalan yang ditemukan di TKP pembunuhan Brigadir J.

“Oke menurut saudara banyak kejanggalan, ceritakan satu persatu kejanggalan yang saudara lihat,” tegas Wahyu Imam Santoso selaku Hakim Ketua pada persidangan tersebut.

Menanggapi permintaan hakim ketua pada persidangan terdakwa Freddy Sambo, demi mengungkap kebenaran. Bripka Danu dengan penuh percaya diri berkata jujur.

Baca Juga: Putri Candrawathi Jalani Sidang Secara Virtual, Ferdy Sambo Ungkap Fakta Mengejutkan

Halaman:

Tags

Terkini