regional

KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim, Terseret Kasus Apa?

Rabu, 21 Desember 2022 | 20:23 WIB
Ilustrasi KPK menggeledah Kantor Gubernur Jatim (istimewa)

KOTA SURABAYA, AYOSEMARANG.COM -- Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Kota Surabaya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu 21 Desember 2022.

Penggeledahan oleh KPK ini diduga masih terkait kasus dugaan suap yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan informasi penggeledahan Kantor Gubernur Jatim oleh KPK.

Baca Juga: Jateng Terapkan Kurikulum Antikorupsi, KPK Minta Ditiru Semua Kepala Daerah

"Betul, hari ini (21/12/2022) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur (Jatim)," kata Ali dilansir dari Suara--jaringan Ayosemarang.

Ali memperinci sejumlah ruang yang digeledah. Adapun yang dilakukan penggeledahan adalah ruangan Wakil Gubernur Jatim, Sekretaris Daerah Jatim dan Bappeda Jatim.

Ali menambahkan, hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.

"Informasi yang kami terima, sejauh ini kegiatan masih berlangsung," ujarnya.

Baca Juga: Tanggal 22 Desember 2022 Ada Fenomena Solstis, Apakah Berbahaya dan Apa Penyebabnya?

"Kami akan sampaikan perkembangannya nnti setelah semua kegiatan selesai," tambahnya.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim. Ali mengatakan, pada penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (20/12/2022), KPK fokus pada ruangan sejumlah fraksi anggota dewan.

"Untuk lokasinya, masih berada di Gedung DPRD Jawa Timur dan difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi," kata Ali lewat keterangannya, Rabu (21/12/2022).

Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah dokumen penting, sehingga semakin membuat terangnya kasus suap yang menjerat Sahat yang merupakan anggota dewan dari partai Golkar.

Baca Juga: Daftar Karakter Anime Paling Cantik Tahun 2022, Nomor 3 Pembunuh Bayaran!

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB