nasional

Jangan Lewatkan! KPU Buka 1.352 Formasi Pendaftaran PPPK, Ini Tahapan yang Harus Dilalui

Jumat, 30 Desember 2022 | 14:21 WIB
Jangan lewatkan! KPU buka 1.352 formasi pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022, ini tahapan yang harus dilalui. (kota-surakarta.kpu.go.id)

AYOSEMARANG.COM -- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) membuka pendaftaran PPPK 2022 dengan 1.352 formasi dan empat zona pembagian wilayah.

Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 di lingkungan KPU dibuka mulai sejak tanggal 21 Desember 2022 hingga akhir pendaftaran pada tanggal 06 Januari 2023 mendatang.

Untuk Anda yang berminat, jangan lewatkan kesempatan ini dan siapkan diri Anda untuk menjadi bagian dari KPU.

Baca Juga: Sosok Ibu Norma Risma Jadi Meme di Twitter, dari Hantu Pengabdi Setan hingga Step Mother

Daftarkan dirimu sekarang di pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 di lingkungan KPU melalui laman sscasn dengan membuka tautan sscasn.bkn.go.id.

Tahapan-tahapan yang akan dilewati bagi pelamar yang ingin mendaftar PPPK Tenaga Teknis 2022 di lingkungan KPU yaitu:

1. Akan melewati yang namanya tahap administrasi.

2. Seleksi kompetensi CAT BKN yang terdiri dari:
- Kompetensi teknis
- Kompetensi manajerial
- Kompetensi sosial kultural

Baca Juga: BOCOR! Tak Terima Dipecat dari Kepolisian, Ferdy Sambo Gugat Presiden dan Kapolri? Apa Isinya? Siap SYOK

3. Juga akan melewati tahap wawancara.

Bagi pelamar yang ingin mendaftar PPPK Tenaga Teknis 2022 di lingkungan KPU, perlu mempersiapkan diri dari sekarang untuk melewati tahapan-tahapan tersebut.

Adapun formasi yang dibuka pada PPPK Tenaga Teknis 2022 di lingkungan KPU adalah Sekertariat Jendral, Sekertariat KPU Provinsi, dan Sekertariat KPU Kabupaten atau Kota.***

Tags

Terkini