AYOSEMARANG.COM -- Dikenal sebagai pasangan yang romantis, Venna Melinda dan Ferry Irawan muncul dengan berita kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Atas dugaan KDRT itu, bahkan Venna Melinda sudah melaporkan Ferry Irawan kepada pihak kepolisian.
Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT oleh Ferry Irawan kepada Polres Kediri Kota.
Kini, laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Venna pun membawa handuk dan pakaian berlumur darah saat membuat laporan.
Kedua benda itu dijadikan sebagai barang bukti dugaan kasus KDRT.
Hal ini disampaikan oleh Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto.
"Untuk barang bukti saat ini hanya handuk dan pakaian yang dipakai oleh pelapor. Saat ini juga masih visum. CCTV juga ada," kata Totok Suharyanto kepada awak media, Senin 9 Januari 2022, dikutip AyoSemarang dari Suara.
Belum ada keterangan lebih rinci perihal dugaan KDRT Ferry terhadap Venna. Pemeriksaan masih dilakukan di Polda Jatim.
"Saat ini sedang pemeriksaan awal untuk kasus KDRT. Korban dan juga selaku pelapor sedang dimintain keterangan," kata Totok.
"Jadi untuk teknisnya, masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya lagi.
Baca Juga: Update Kasus Norma Risma, Rozy Zay Hakiki Masih Aman! Alasannya Bikin Kesel Campur Haru