Polisi mendapatkan barang bukti tersebut saat menggeledah kamar indekos Siskaeee. Polisi menggeledah indekos Siskaeee di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Penggeledahan dilaksanakan Minggu (5/11/2021).
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Polisi Yulianto, menambahkan polisi mendapat 2.000-an file video dan 3.700-an file foto yang tersimpan pada handphone Siskaeee. Ukuran file kurang lebih 150 Gigabyte (GB).
“Selain itu terdapat pula sekitar 600 GB data file foto maupun video yang tersimpan di hardisk tersangka [Siskaeee],” ungkap dia.
Polda DIY mengungkap motif pemilik akun Siskaeee yang kerap melakukan aksi eksibisionisme di tempat publik. Kali terakhir, perempuan yang dikenal dengan sebutan Siskaeee itu membuat video tak senonoh di area parkir lantai dua Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Baca Juga: Tinjau Lokasi Erupsi Gunung Semeru, Jokowi Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Baik
Dalam video tersebut Siskaeee memperlihatkan payudara dan alat kelaminnya. Ternyata, perempuan yang memiliki nama asli FCN itu kerap melakukan eksibisionisme di tempat publik karena didorong hasrat kepuasaan seksual.
Roberto menyampaikan perempuan 23 tahun itu kerap memamerkan organ intimnya kepada orang lain. Targetnya orang tak dikenal dan di tempat umum.
Roberto menyebut Siskaeee memiliki keinginan kuat agar seseorang melihat atau menonton aksinya. Dia juga menyampaikan hasil pemeriksaan psikologis Siskaeee atau FCN.
Baca Juga: Remaja Dukuh Sulur Kabupaten Batang Galang Donasi untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru
“Perilakunya sering impulsif dan kompulsif. Di mana saat yang sama, ia merasa gembira, takut, gelisah, dan mendapatkan kepuasan dengan memamerkan kelamin atau bagian tubuh yang lain,” kata Roberto, Selasa (7/12/2021).