Simak ! Ini Kebijakan Polda Jateng Terkait Libur Nataru

photo author
- Kamis, 9 Desember 2021 | 17:51 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan pihaknya siap mengamankan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) termasuk mengantisipasi pemudik yang akan masuk wilayah Jateng. (Humas Polda Jateng)
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan pihaknya siap mengamankan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) termasuk mengantisipasi pemudik yang akan masuk wilayah Jateng. (Humas Polda Jateng)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Jelang libur Natal dan Tahun Baru, Polda Jawa Tengah akan mengantisipasi pemudik yang masuk di wilayah Jateng.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan pihaknya siap mengamankan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) termasuk mengantisipasi pemudik yang akan masuk wilayah Jateng.

" Mereka harus menyiapkan Surat Keluar Masuk (SKM) serta surat keterangan vaksin," jelas Kapolda Jateng, Kamis (9/12) pagi.

Baca Juga: Link Live Streaming Piala AFF Suzuki 2020 Indonesia vs Kamboja: Asnawi Targetkan Kemenanagan di Laga Perdana

Kapolda menyatakan vaksinasi di Jateng sudah mencapai 72,42 persen. Meski begitu, persentase ini tak menjamin bahwa libur Nataru akan aman dari lonjakan penyebaran covid. Untuk itu pengamanan Nataru bertitik berat pada pencegahan penyebaran covid-19 dan pengamanan tempat ibadah.

Saat pertemuan dengan pimpinan media dan puluhan wartawan di D' Emmerick Hotel Salatiga, Rabu (8/12), Kapolda juga menerangkan

mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Polri akan menggelar operasi terpusat berupa operasi lilin candi 2021.

Baca Juga: Diduga Dibegal, Driver Ojol Ditemukan Tewas di Kawasan Kemayoran

Pada kegiatan ini Polda Jateng akan menyiagakan 375 pos pengamanan terpadu check point di masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Yang terdiri dari 14 cek poin perbatasan provinsi, 23 pos pam terminal, 1 pos pam bandara, 10 pos pam stasiun, 161 pos pam gereja, 20 pos pam rest area, 52 pos perbatasan antara kabupaten/kota, 48 pos pam obyek wisata, 2 pos pam pelabuhan, dan sisanya adalah pos lainnya.

"Akan ada check point di perbatasan antar kota dan ini bukan penyekatan. Check point untuk mengontrol serta mengawasi lalu lintas masyarakat dan barang yang masuk," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X