Viral Pegawai Pemkot Solo Melancong ke Papua, Gibran : Sudah Dipanggil !!

photo author
- Sabtu, 11 Desember 2021 | 09:45 WIB
Viral seorang pegawai kontrak dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dikabarkan doubel job dan pergi melancong ke Papua. (Tangkapan Layar Twitter)
Viral seorang pegawai kontrak dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dikabarkan doubel job dan pergi melancong ke Papua. (Tangkapan Layar Twitter)

SOLO, AYOSEMARANG.COM – Viral seorang pegawai kontrak dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dikabarkan doubel job dan pergi melancong ke Papua.

Seorang pegawai kontrak Pemkot Solo yang bertugas di Sekretariat DPRD Solo berinisial FM, diduga menjadi pengurus partai politik (parpol) atau double job dan melancong ke Papua tanpa izin.

Kabar viral itu berawal dari akun Twitter @kartika_julie dalam unggahannya Senin 6 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Pelecehan Kepada Mahasiswa, Dosen Unsri Terancam Hukuman 12 Tahun

"@PEMKOT_SOLO Mas Wali & anggota Dewan yang terhormat, mohon perhatian dan tindakan yang tepat dalam menyikapi sikap tindak tanduk FM yang statusnya tenaga kontrak di DPRD tetapi dobel job pengurus partai, kok bisa seenaknya tidak masuk kerja 7 hari pergi ke Papua tanpa izin atasan?," ujar akun @kartika_julie.

Dalam postingan tersebut, FM diduga tetap bisa mengisi absensi kehadiran selama tujuh hari meskipun dirinya pergi ke Papua.

"Tetapi abseninya bisa penuh? Buat apa pake absen finger kalo masih bisa tanda tangan manual. Kita bekerja beneran yang lain malah enak-enakan," direspons @dik_her yang juga anggota DPRD Solo Fraksi PKS.

Baca Juga: Waspada !! Kubah Lava Merapi Capai 3 Juta Meter Kubik

Akun @PEMKOT_SOLO telah merespons cuitan @kartika_julie dengan menyebutkan aduan tersebut hampir sama dengan nomor aduan 0000012348.

@PEMKOT_SOLO menyarankan agar @kartika_julie mengunjungi ulas.surakarta.go.id bila akan mengecek respons aduan, Tweet itu diunggah Kamis 9 Desember 2021.

Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyatakan FM atau sudah dipanggil.

Baca Juga: PTM di Masa Pandemi, Dindikbud Demak Lakukan Monitoring dan Sosialisasi

"Ya nanti tanya ke Plt Sekwan (Sekretaris DPRD Solo) tadi sudah dipanggil orangnya. Sudah dipanggil oleh Pak Sekwan," ungkap Gibran, Kamis 9 Desember 2021.

Selain sudah dipanggil, Gibran menyebut pegawai tersebut sudah diberi sanksi.

Girban juga mengatakan Plt Sekretaris DPRD Solo sedang menelusuri informasi yang menyebutkan FM ke Papua tanpa izin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X