GEGER Tagar SAVEPOLWAN di Twitter Viral, Berawal dari Diduga Polwan Dipukul Saat Melerai Kerumunan

photo author
- Senin, 6 Desember 2021 | 22:30 WIB
Unggahan Twitter SAVEPOLWAN, ternyata ini penyebabnya!! (Tangkapan Layar Twitter)
Unggahan Twitter SAVEPOLWAN, ternyata ini penyebabnya!! (Tangkapan Layar Twitter)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Viral di media sosial dengan tagar #SAVEPOLWAN pada Senin 6 Desember 2021.

Belum jelas apa yang terjadi dengan tagar #SAVEPOLWAN yabg menggegerkan dunia maya terutama di status WhatsApp anggota Polri.

Setelah Ayosemarang.com melakukan penelusuran di sejumlah media sosial, beredar kabar di Twitter bahwa adanya Polwan yang melakukan tugas dikeroyok oknum yang mengaku anggota TNI.

Baca Juga: VIRAL Tagar SAVEPOLWAN di Media Sosial, Ternyata Ini Penyebabnya !!

Unggahan dari akun Twitter @DtnIrayu mengupload sebuah kronologi kejadian pengroyokan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI.

Dalam kronologi yang diunggah tersebut, disebutkan bahwa mulanya pada 4 Desember 2021, dilaksanakan patroli harkamtibmas oleh tim Raimas guna penegakan patroli kesehatan.

Patroli dilaksanakan di seputaran Kota Palangkaraya hingga pukul 01.00 malam.

Di tengah patroli, anggota Raimas disebut melihat kerumunan di kawasan Jalan Tjilik Riwut km 02 depan O2 Café & Sport Bar. Kerumunan itu pun dicoba untuk dilerai oleh Bripda Niko Laos Risky Marseli

Namun, Bripka Niko Laos Risky Marseli mendapatkan perlawanan dari orang-orang mengaku anggota Batalyon Rider 631 Antang.

Bripda Niko Laos Risky Marselino mendapat pukulan di bibir dan kepala bagian belakang.

Baca Juga: Mengenal Eksibisionis, Perilaku Seksual Menyimpang Seperti Aksi Viral Siskaeee

Serta seorang polwan bernama Bripda Tazkia Nabila Supriadi N mendapatkan pukulan di kepala bagian belakang dan luka memar di tangan bagian kiri.

Cuitan @DtnIrayu pun viral di Twitter. Dalam cuitannya, ia menilai Polri bertanggungjawab terhadap harkabtibmas.

Baca Juga: Surat Pernyataan Ibunda Tolak Autopsi Novia Widyasari, Anaknya Disebut Meninggal Wajar Tak Ada Tanda Kekerasan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Twitter

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X