Berniat Akhiri Hidup di Kali Kemiri Tegal, Laki-laki Ini Gagal Bunuh Diri karena Sungainya Dangkal

photo author
- Selasa, 21 Desember 2021 | 20:26 WIB
Seorang laki-laki bernama Suratno (46) warga Kabupaten Cilacap nekat melakukan percobaan bunuh diri di jembatan Kali Kemiri namun gagal karena sungainya dangkal, Selasa 21 Desember 2022 (Dok. Polsek Sumurpanggang)
Seorang laki-laki bernama Suratno (46) warga Kabupaten Cilacap nekat melakukan percobaan bunuh diri di jembatan Kali Kemiri namun gagal karena sungainya dangkal, Selasa 21 Desember 2022 (Dok. Polsek Sumurpanggang)

TEGAL, AYOSEMARANG.COM-- Seorang laki-laki bernama Suratno (46) warga Kabupaten Cilacap nekat melakukan percobaan bunuh diri di jembatan Kali Kemiri atau tepatnya di sebelah barat Terminal Kota Tegal, Selasa, 21 Desember 2021.

Korban menceburkan diri ke Kali Kemiri. Beruntung, kondisi Kali Kemiri saat itu dangkal, kedalaman hanya sekitar 80 centimeter.

Aksi percobaan bunuh itu pun sontak membuat warga yang nonton tertawa hingga memberikan sorakan.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pengeroyokan saat Melaut, ABK Asal Kota Tegal Pulang-pulang Babak Belur

Suratno pun kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Sumurpanggang.

Kapolsek Sumurpanggang, AKP Toto Sayogo mengatakan, sebelum menjeburkan diri, petugas dan warga sekitar sempat membujuk korban namun tidak dihiraukan.

"Sudah dibujuk sama petugas dan warga sekitar, tapi korban malah menjeburkan diri. Kejadiannya tadi pukul 14.00 WIB. Beruntung sungainya dangkal, kedalaman cuma sekitar 80 centimeter," katanya.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Sopir Feeder BST Solo, Polisi Akan Panggil Korban dan Saksi

Menurutnya, motif korban melakukan percobaan bunuh diri karena frustasi nganggur dan malu dengan keluarga.

"Itu orang Cilacap tapi dari Jakarta, pengamen. Motifnya frustasi karena tidak kerja, malu dengan keluarga," jelasnya.

Saat ini, kata Toto, korban masih di Mapolsek Sumurpanggang dan masih menunggu pihak keluarga untuk menjemputnya.

"Masih di Mapolsek Sumurpanggang mau dijemput kakaknya perempuannya," ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lilisnawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X