Seorang Istri di Tegal yang Dipidanakan Suami Sendiri Akhirnya Bebas

photo author
- Rabu, 29 Desember 2021 | 09:49 WIB
Sri Dewi bersama kuasa hukumnya Binton Sianturi keluar dari Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Tegal, Selasa, 28 Desember 2021. (Dok)
Sri Dewi bersama kuasa hukumnya Binton Sianturi keluar dari Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Tegal, Selasa, 28 Desember 2021. (Dok)

"Seharusnya tidak sepenuhnya mempercayakan semua urusan kepada notaris. Kalau soal pelaporan balik itu tergantung ibu Sri Dewi. Saya sebagai kuasa hukum siap menjalankan sesuai tugas," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lilisnawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X