4 Pelaku Pengeroyokan ABK di Tegal Ditangkap, Nakhoda Sebut Korban Tak Becus Kerja

photo author
- Kamis, 30 Desember 2021 | 13:06 WIB
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menunjukan empat pelaku pengeroyokan ABK di Kota Tegal, Kamis 30 Desember 2021 (Ayosemarang.com/Lilisnawati)
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menunjukan empat pelaku pengeroyokan ABK di Kota Tegal, Kamis 30 Desember 2021 (Ayosemarang.com/Lilisnawati)

TEGAL, AYOSEMARANG.COM-- Polres Tegal Kota berhasil menangkap pelaku pengeroyokan ABK di Kota Tegal yang babak belur usai pulang melaut.

Pelaku pengeroyokan ABK tersebut berjumlah empat orang, satu di antaranya juru mudi atau nakhoda kapal. Keempat pelaku yakni CH (nakhoda), SK, SA dan ABF.

Sementara korban pengeroyokan ABK itu bernama Syarif Budiono (21) warga Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pengeroyokan saat Melaut, ABK Asal Kota Tegal Pulang-pulang Babak Belur

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pengeroyokan dilakukan saat korban bersama pelaku sedang melaut.

Mereka merupakan nakhoda dan ABK kapal Sri Mulya yang berlayar dari Pelabuhan Jongor sejak 29 September 2021.

"Jadi korban menurut penilaian nakhoda kinerjanya kurang baik, sehingga dilakukan pemukulan oleh nakhoda dan ABK yang lainnya," kata Kapolres Tegal Kota saat ungkap kasus di Mapolres Tegal Kota, Kamis, 30 Desember 2021.

Baca Juga: Ketemu Polisi Nakal di Jawa Tengah, Laporkan Lewat Aplikasi Ini !!

Kemudian, setibanya di darat, korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut.

"Kita langsung lakukan penanganan dan berhasil kita amankan 4 orang pelaku. Perbuatan yang dilakukan para pelaku ini melakukan kekerasan terhadap orang lain dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan," jelasnya.

Dari pemberitaan sebelumnya, korban mengalami patah tulang di tangan kanan, kulit mengelupas, serta luka robek di leher dan kepala hingga harus dirujuk ke rumah sakit.

Baca Juga: Geger! Warga Silurah Batang Temukan Tengkorak Manusia di Hutan Rimba Pedati 

Menurut penuturan korban, ia dikeroyok oleh 12 orang gara-gara dianggap berani kepada juru mudi.

"Katanya saya berani saya bos atau juru mudi," katanya, Senin, 20 Desember 2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lilisnawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X