BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Sebanyak 126 pejabat struktural di lantik Bupati Batang Wihaji menjadi pejabat fungsional.
Kegiatan pelantikan sejumlah pejabat struktural oleh Bupati Batang Wihaji digelar di Pendopo Kantor bupati setempat, Kamis 30 Desember 2021.
Pelantikan pejabat struktural oleh Bupati Batang Wihaji tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PermenPAN-RB) RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional.
Sebelum pelantikan 126 pejabat tersebut diusulkan dan telah mendapatkan persetujuan dari MenPAN-RB RI.
Baca Juga: Tumpukan Sampah Luber Ke Jalan, DLH Batang Minta Tiap Pasar Punya TPS Sendiri
"Hari ini mereka sudah dilantik, yang dulu secara struktural Kepala Seksi sekarang menjadi Pejabat Fungsional,” kata Wihaji.
Wihaji mengatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan kembali setelah mendapat persetujuan dari KemenPAN-RB.
“Pelantikan ini tidak hanya dilakukan di Kabupaten Batang saja, tapi di seluruh Indonesia juga melakukan hal yang sama,” tegasnya.
Ia menerangkan, pelantikan ini dilakukan dalam waktu yang cukup cepat, karena pemerintah pusat memberikan waktu hingga akhir Desember 2021.
Dirinya menambahkan, terkait Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memang mendapatkan perhatian lebih.
Baca Juga: Patung Cristiano Ronaldo di India Bikin Geger, Warga Protes Kok Malah Menghormati Pemain Asing
“Disdikbud itu kan mengerjakan banyak tugas, maka seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di dalamnya, harus betul-betul fokus,” tegasnya.
Pihaknya berharap, ASN di lingkungan Disdikbud bisa fokus demi menghasilkan mutu pendidikan yang lebih baik.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batang, Supardi mengutarakan, sebelumnya Pemkab Batang telah mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait Pejabat Struktural menjadi pejabat fungsional.