BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Legium Veteran Republik Indonesia atau LVRI Batang sedang mengalami krisis keanggotaan.
Pada Agustus 2021 keanggotanya terhitung masih 23 orang, namun memasuki Januari 2022 sudah berkurang 4 orang karena meninggal dunia.
Hal itu disampikan Dewan Pembina LVRI Batang Mayor (Purn) M Ikhsan saat peringatan HUT LVRI ke 65, Rabu 6 Januari 2022.
"Anggota yang sudah mendahuli kami satu veteran dari PKRI, satu orang dari veteran Dwikora dan dua orang veteran Seroja," kata Mayor (Purn) M Ikhsan.
Baca Juga: Hari Pertama Vaksinasi Anak di Batang Sasar 4.279 Siswa SD.
Ia pun mengatakan, jika merenung masa yang akan datang, rumah besar LVRI jika tidak ada UU 15/2012 tentang veteran tidak akan ada penghuninya lagi.
"Kita tidak bisa merekrut anggota lagi sebagai mana anggota ormas yang lain, karena yang kita rekrut harus punya nomor pokok veteran. Jadi kita sangat beruntung dengan UU 15/2012 yang di setuji Pak Presiden SBY, sehingga kita bisa merekerut lagi anggota veteran," jelasnya.
Ia pun berharap kepada Polres Batang untuk dapat mengikutkan anggotanya yang memiliki gelar kehormatan vetaran perdamian PBB.
"Bagi anggota kepolisian dan TNI yang memilki gelar kehormatan vetaran perdamaian PBB gabunglah dengan kami. Kami tidak menarik bayaran," pintanya.
Baca Juga: Disuntik Vaksin, Warga Tersono Batang Ketiban Hadiah Motor
Sementara itu, Bupati Batang Wihaji mengatakan, dari hasil laporan LVRI Batang pada tahun ini keanggotaanya sudah berkurang sebanyak 1.883 orang veteran yang sudah meninggal dunia.
"Untuk Batang sudah ada 4 orang yang mendahului kita, tentu ini menjadi perhatian LVRI Batang yang semakin kesini anggotanya habis. Ini jika aturanya tidak dirubah LVRI anghotanya juga akan habis,"katanya.
Politisi Golkar itu juga mengapresiasi semangat para vetaran dalam memperjuangkan kemerdekaan yang telah mengobankan jiwanya, hartanya.
Baca Juga: Satu Kursi DPRD Batang Masih Kosong, Fraksi PDIP dalam Proses PAW