SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Artis sinteron Naufal Samudra ditangkap terkait kasus narkoba.
Naufal Samudra ditangkap di rumahnya di Ragunan, Jakarta Selatan.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan terkait penangkapan Naufal Samudra.
Baca Juga: Artis Naufal Samudra Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
"Ya benar Naufal Samudra diamankan di Polda terkait kasus narkoba," ujar Zulpan, dikutip dari Suara.com, Sabtu 8 Januari 2022.
Ternyata ini merupakan penangkapan kali kedua untuk Naufal Samudra terkait kasus narkoba.
Sebelumnya, pacar Dinda Kirana tersebut ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada April 2020 lalu.
Baca Juga: Fakta-fakta Penangkapan Rizky Nazar, Positif Pakai Ganja
Saat itu, Naufal Samudra ditangkap di kediamannya di Jalan Margasatwa Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis cannabinoid sintetis atau ganja sintetis dalam bentuk liquid vape.
Selanjutnya, pada Agustus 2020 Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) memvonis Naufal dengan pidana rehabilitasi selama 10 bulan.
Baca Juga: Anaknya Ditangkap Kasus Narkoba, Begini Reaksi Ibu Naufal Samudra
Kekinian, Naufal Samudra masih dalam tahap pemeriksaan.
"Sekarang masih diperiksa," kata Zulpan.