Miliki Hidung Mancung, Lesty Kejora Sebut Muhammad Leslar Al Fatih Billar Lebih Mirip Rizky Billar

photo author
- Minggu, 9 Januari 2022 | 13:20 WIB
Tangkapan layar Anak Rizky Billar dan Lesti Kejora. ( Instagram/Rizky Billar)
Tangkapan layar Anak Rizky Billar dan Lesti Kejora. ( Instagram/Rizky Billar)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Muhammad Leslar Al Fatih Billar adalah nama anak pertama dari Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Menurut Rizky Billar dan Lesti Kejora, nama Muhammad Leslar Al Fatih Billar memiliki makna yang mendalam dan sangat indah.

Nama Muhammad Leslar Al Fatih Billar atau Baby L diumumkan Rizky Billar dan Lesti Kejora melalui Instagram pada Sabtu 8 Januari 2022, malam WIB.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Pindah Domisili Tak Perlu Surat Keterangan RT atau RW, Begini Penjelasannya

Dalam unggahan foto di Instagram, Muhammad Leslar Al Fatih Billar, putra pertama Lesti Kejora dan Rizky Billar memiliki hidung yang mancung.

Lesti Kejora menilai, dilihat dari mata dan hidung Muhammad Leslar Al Fatih Billar lebih mirip ke Rizky Biliar.

"Lebih ke papahnya ya kalau dedek lihatnya sih lebih ke kakak, dari atas matanya, hidungnya, mukanya," ungkap Lesti Kejora dikutip tayangan Indosiar, Sabtu 8 Januari 2022, dikutip Suara.com.

Baca Juga: Gibran Disiapkan PDIP Jadi Pengganti Anies Baswedan, Begini Respons Pengamat Politik

Tapi, Rizky Billar justru melihat sang anak mirip sang istri. Menurutnya, dagu sang buah hati persis seperti Lesti Kejora.

"Kalau saya melihatnya perpaduan ya, atasnya saya, dagunya Lesti," ujar Rizky Billar.

"Dedek dikasih dagunya doang," sambung Lesti Kejora lantas tertawa.

Sementara itu, ayah Rizky Billar dan Lesti Kejora mengatakan bahwa sang cucu lebih mirip dengan Rizky Billar. Mereka kompak menilai cucu lelakinya mirip sang aktor.

"Lebih ke Billar ya," ujar ayah Rizky Billar dibenarkan ayah Lesti Kejora.

Baca Juga: Ada Skin, Diamond hingga Magic Dust! Ini Kode Redeem ML Minggu 9 Januari 2022

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Cahyono

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X