Pernyataan Sikap Tim Penyalin Cahaya Terkait Anggota Film Jadi Terlapor Kasus Pelecehan Seksual

photo author
- Senin, 10 Januari 2022 | 17:30 WIB
Pernyataan Sikap Tim Penyalin Cahaya Terkait Anggota Film Jadi Terlapor Kasus Pelecehan Seksual (Instagram@penyalincahaya)
Pernyataan Sikap Tim Penyalin Cahaya Terkait Anggota Film Jadi Terlapor Kasus Pelecehan Seksual (Instagram@penyalincahaya)

Adapun pernyataan sikap itu diunggah di akun Twitter @openyalincahaya

Berikut ini Ayosemarang.com merangkum secara lengkap pernyataan sikap Rekata Studio dan Kaninga Pictures:

10 Januari 2022

Kami Rekata Studio dan Kaninga Pictures berkomitmen untuk memberikan ruang aman yang bebas dari pelecehan seksual dan kami akan selalu berpihak kepada penyintas. Menjaga lingkungan produksi film yang bebas dari pelecehan seksual adalah juga merupakan misi utama kami. Proses syuting film 'Penyalin Cahaya' yang berjalan dengan aman selama 20 hari di Januari 2021 adalah bukti komitmen kami.

Berdasarkan informasi yang kami terima dari suatu komunitas yang mengelola pelaporan terhadap peristiwa pelecehan seksual, kami mendapati sebuah nama dari tim film 'Penyalin Cahaya' tercatat sebagai terlapor akan dugaan perbuatan di masa lalunya.

Sebagai tanggung jawab etik atas komitmen kami dan untuk menghormati pelaporan dan proses yang akan terjadi setelahnya, kami memutuskan untuk menghapus nama terlapor dari kredit film 'Penyalin Cahaya' dan di materi-materi publikasi film. Pihak terlapor tersebut tidak lagi menjadi bagian dari film 'Penyalin Cahaya' dan Rekata Studio.

Baca Juga: LINK Nonton Film Melissa P Sub Indonesia Streaming Gratis dan Legal di Sini, Viral di TikTok

Rekata Studio dan Kaninga Pictures sangat serius dalam menyikapi kejadian ini dan kami berharap proses-proses yang terjadi setelah pelaporan ini berjalan dengan mengakomodir kepentingan penyintas dan dapat terselesaikan sesuai jalur yang tepat.

Terima Kasih

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Twitter

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X