Pemkab Batang Telah Siapkan Rp 13,67 Miliar untuk Pembangunan Islamic Center Tahap II

photo author
- Selasa, 11 Januari 2022 | 19:14 WIB
Pembangunan tahap I gedung Islamic Center di eks terminal truk Banyuputih Batang.     (Foto: dok )
Pembangunan tahap I gedung Islamic Center di eks terminal truk Banyuputih Batang.  (Foto: dok )

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Proyek Isamic Center tahap I tidak selesai sesuai perjanjian kontrak.

Namun Pemerintah Kabupaten Batang tetap menyiapkan Rp13,67 miliar untuk pembangunan tahap II Islamic Center di tahun 2022. 


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, DPUPR Kabupaten Batang, Nursito membenarkan jika pembangunan tahap pertama memang belum selesai.

Melihat keterlambatan pembangunan terseut, pihaknya memberi waktu tambahan 50 hari kepada kontraktor untuk menyelesaikan pembangunan. 

Baca Juga: PROFIL Shin Tae-yong, Biodata Umur dan Karier Kepelatihan Coach Shin, Pernah Lawan Pep Guardiola


"Tiap hari, pelaksana proyek didenda seperseribu dari nilai kontrak atau senilai Rp11,9 juta perhari," katanya. 

 
Ia pun memperkirakan proyek Isamic Center tahap I selesai sekitar tanggal 20-25 Januari. 


"Untuk pembangunan, mereka sudah lembur dengan jumlah personel sudah 80 orang. Kini pembangunanya sudah mencapai 85%," ungkapnya. 


Ia menyebut, struktur inti bangunan sudah selesai. Sisa 15% berkaitan dengan finisihing, semisal pemasangan keramik hingga plafon.


Nusito menjelaskan, untuk tahap II  pembangunan Islamic Center tahun ini, Pemkab Batang sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 13,67 miliar. 

Baca Juga: Unggahan Instagram Sempat Hilang, Kaesang Posting Dipijit Jan Ethes


"Saat ini sedang persiapan lelang manajemen konsultan (MK). Setelah itu baru lelang fisik dan pembangunan fisik tahap II diperkirakan pada Juni 2022," katanya.

Lalu, pada Juni, pembangunan fisik bisa mulai dilakukan.


Pembangunan proyek Islamic Center tahap II meliputi bangunan utama (kelengkapan fasilitas), masjid, aula, penginapan atau asrama dan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X